Bawaslu Gunungkidul Mengawasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Bawaslu Gunungkidul mengharapkan dengan sistem pengawasan melekat, semua surat suara yang rusak dan tidak layak dapat diperhatikan. Selain itu, bila ada kekurangan agar segera dapat dilakukan koordinasi untuk ditindak lanjuti. Sedangkan untuk pengawasan kepada petugas sortir dan melipat surat suara disesuaikan dengan tata terbit yang telah ditentukan KPU, Karena ini kan semuanya ada tata tertibnya. Jadi mereka semua sudah terdaftar di KPU sesuai KTP dan tidak dapat digantikan yang lain.
KPU menjadwalkan pelipatan dan sortir dilaksanakan mulai jam 08.00-12.00 dan 12.00-16.00.

Diketahui, KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan sortir dan pelipatan surat suara bertempat di halaman Kantor KPU Gunungkidul , jalan Ki Demang Wonopawiro, Piyawan, Wonosari. KPU menugaskan sekitar 300 orang untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara. KPU juga melibatkan kepolisian untuk menjaga keamanan Logistik Pemilu 2019.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Inisiasi Coffee Morning Bersama Forkompimda

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menjalin sinergitas dengan stakeholder Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020 dalam bentuk Coffee MorningĀ  di Wonosari, 11 Februari 2020. Coffee Morning ini dihadiri oleh Plt. Badan Kesbangpol Gunungkidul Drs. Wahyu Nugroho, M.Si yang mewakili Bupati Gunungkidul, Dandim 0730 Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto, SH, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, SIK, […]

Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Bawaslu

Bawaslu Gunungkidul Ikuti Rapat Sosialiasai Tata Cara Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu dengan bawaslu Kabupaten/kota se DIY yang dilaksanakan oleh Bawaslu DIY pada Rabu, 21 April 2021. Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin, S.Sos didampingi Kepala Subbagian Hukum dan Penyelesain Sengketa Rachmat Hidayat Sofyan, […]