Pengumuman Panwaslucam Terpilih

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan/Kapanewon terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 16.00 maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan/Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan/Kapanewon terpilih dapat diunduh pada tautan berikut:

Bawaslu

Artikel Terkait

Rakernis Pengawasan dan Penanganan Pelanggran bersama Panwascam Se-Gunungkidul

Wonosari, – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, Rabu 27 Februari 2019 bertempat di BMT Amal Rizki Barokah, jl.kyai legi km.0,3, Wonosari, Gunungkidul. Dalam rapat yang di hadiri seluruh jajaran Panwascam Se – Gunungkidul, Ketua Bawaslu Gunungkidul mengapreasiasi kegiatan Rakernis yang di adakan Bawaslu Gunungkidul, untuk memperkuat fungsi […]

Koordinasi Penertiban APK dengan Panwaslucam Se-Gununungkidul

Wonosari- Bawaslu Gunungkidul menggelar koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 dengan Panwascam Se – Kab. Gunungkidul , Senin (11/03/2019). Penertiban rencana akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2019. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari perihal pengawasan metode kampanye pemilu 2019, dan hasil pengawasan terhadap kampanye dengan metode pemasangan alat peraga kampanye oleh […]