Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gunungkidul Hadirkan Kepolisian dan Kejaksaan
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Dukungan Fasilitasi sarana dan prasarana sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan menghadirkan dua unsur yakni kepolisian dan kejaksaan. Acara diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Selasa (15/11/2022)
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2014. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan agar lebih sering berkoordinasi dan menyamakan persepsi sebagai bentuk antisipasi terhadap tahapan-tahapan yang sudah dan akan dimulai.
Dijelaskan bahwa jenis tindak pidana yang mungkin terjadi saat Pemilu tidak hanya tindak pidana Pemilu seperti Black Campaign, Money Politic dan Kampanye di Tempat Ibadah saja melainkan tindak pidana lain yang terjadi akibat dari Pemilu.
