Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gunungkidul Hadirkan Kepolisian dan Kejaksaan

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul  mengadakan Rapat Koordinasi Dukungan Fasilitasi sarana dan prasarana sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan menghadirkan dua unsur  yakni kepolisian dan kejaksaan. Acara diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Selasa (15/11/2022)

Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2014. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan agar lebih sering berkoordinasi dan menyamakan persepsi sebagai bentuk antisipasi terhadap tahapan-tahapan yang sudah dan akan dimulai.

Dijelaskan bahwa jenis tindak pidana yang mungkin terjadi saat Pemilu tidak hanya tindak pidana Pemilu seperti Black Campaign, Money Politic dan Kampanye di Tempat Ibadah saja melainkan tindak pidana lain yang terjadi akibat dari Pemilu.

Bawaslu

Artikel Terkait

Kewenangan dan Mekanisme Panwascam dalam PSAP

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Peraturan Bawaslu RI nomor 2 tahun 2020 terkait kewenangan dan mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat kepada Panwaslu Kecamatan melalui daring pada Selasa, 23 Juni 2020 WIB. Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi, dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa sengketa merupakan segala sesuatu yang menimbulkan perbedaan pendapat atau […]

Bawaslu Gunungkidul Jalin Sinergitas dengan Polres Gunungkidul

Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020, Bawaslu Gunungkidul melakukan silaturahmi dengan Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, S.I.K., pada tanggal 2 Januari 2020 bertempat di Polres Gunungkidul. Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gunungkidul dan Kapolres Gunungkidul. Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Gunungkidul menyampaikan, “Kami berharap sinergitas antara Bawaslu Gunungkidul dengan […]