Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gunungkidul Hadirkan Kepolisian dan Kejaksaan

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul  mengadakan Rapat Koordinasi Dukungan Fasilitasi sarana dan prasarana sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan menghadirkan dua unsur  yakni kepolisian dan kejaksaan. Acara diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Selasa (15/11/2022)

Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2014. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan agar lebih sering berkoordinasi dan menyamakan persepsi sebagai bentuk antisipasi terhadap tahapan-tahapan yang sudah dan akan dimulai.

Dijelaskan bahwa jenis tindak pidana yang mungkin terjadi saat Pemilu tidak hanya tindak pidana Pemilu seperti Black Campaign, Money Politic dan Kampanye di Tempat Ibadah saja melainkan tindak pidana lain yang terjadi akibat dari Pemilu.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul dan Stakeholder Pemerintah Daerah Berkerjasama Membangun Desa Anti Politik Uang

Pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bawaslu Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kesbangpol Gunungkidul, Bagian Hukum Pemda Gunungkidul, DP3AKBPMD, dan Alumni SKPP Tingkat Dasar. Desa Anti Politik Uang sendiri merupakan inisiasi dari Bawaslu D.I. Yogyakarta pada Pemilu 2019. Diharapkan mulai tahun 2022 nanti, Desa APU […]

3

Bawaslu Gunungkidul Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual Parpol di Masa Perbaikan

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan melekat proses kegiatan verifikasi faktual masa perbaikan terhadap Partai Politik UMMAT dan Partai Politik Perindo Tingkat Kabupaten Gunungkidul. Kamis, (01/11/2022) Pengawasan pada proses tersebut dilaksanakan dengan memastikan proses verifikasi yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keanggotaan yang dinyaakan MS terverifikasi secara langsung yang datang ke Kantor DPD dan […]

Penertipan APK di Wilayah Kabupaten Gunungkidul Gelombang II

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama Bawaslu Diy, KPU Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut. pada hari ini masih terbagi menjadi 2 Tim. Tim 1 di wilayah kecamatan Karangmojo, Ponjong, Semin, dan Ngawen Tim 2 di wilayah kecamatan Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang dan Purwosari