Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Parisada Hindu Darma Indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 19 Mei 2022.

Ketua PHDI Gunungkidul, Purwanto, M.Pd H., dalam sambutannya mendukung kegiatan pendidikan politik masyarakat tersebut dilaksanakan untuk umat Hindu. “Hadir pada kesempatan saat ini antara lain dari kaum muda dan juga penyuluh agama Hindu sehingga apa yang akan disampaikan nantinya dapat diinformasikan kepada yang lain. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai media bagi kami untuk menyampaikan aspirasi, ” katanya.

Kegiatan bertempat di Pendopo Pura Bhakti Widi Kalurahan Bendo, Kapanewon Ngawen. Acara  Pendidikan politik masyarakat dengan tema Peran Organisasi Kemasyarakatan untuk Meningkatkan partisipasi pemilu tahun 2024 tersebut dihadiri narasumber Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Bekti Kuntariningsih, SE., dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarta, S.Sos., M.H.

“Masyarakat sebagai pemilih adalah pemilik kedaulatan dan hak politiknya harus dipastikan terjaga untuk itu masyarakat sudah semestinya aktif untuk memastikan dirinya tercatat dalam daftar pemilih,” kata Tri Asmiyanto.

Bentuk keterlibatan masyarakat juga untuk memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transoaran, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Bekti Kuntariningsih, menegaskan keberadaan organisasi kemasyarakat secara regulasi. “Ormas merupakan kelompok masyarakat yang diatur dan dilindungi secara konstitusi, keberadaannya mempunyai peranan yang penting dalam memberikan informasi, memberikan pendidikan politik serta di era informasi ini dapat meluruskan berita yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.

Peran ormas pada saat ini juga sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan, “Jangan mudah diadu domba,” imbunya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan politik masyarakat tahun 2022 dilakukan secara berkelanjutan dengan peserta dari organisasi kemasyarakatan. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 yang mana akan dilaksanakan dua kontestasi yakni Pemilu dan Pilkada. Untuk itu partisipasi masyarakat menjadi penting untuk mensukseskannya,” katanya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Pada 11 Februari 2022, Bawaslu Gunungkidul melakukan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran berupa Surat Suara dari proses Temuan Nomor 01/TM/PL/REG/Kab15.03/IV/2019 tentang Perusakan dan Pembakaran Surat Suara Pemilu 2019. Hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu D.I Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan staf serta anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmat Qomaruddin, S.Pd.I selaku Kadiv. […]

2

Bawaslu Gunungkidul Supervisi Kantor Baru Sekertariat Panwaslu Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan supervisi dan monitoring badan Ad-hoc tingkat Kecamatan dalam kesiapan pengawasan Pemilu 2024. Rabu (16/11/2022). Selain melakukan pengecekan kelayakan kantor sekretariat, beberapa hal lain juga disampaikan, antara lain kelengkapan perkantoran seperti meja, kursi, papan nama kantor, keamanan lingkungan kantor dan jangkauan internet.

Pengawasan Pembentukan PTPS Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu —  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan supervisi ke  kecamatan-kecamatan  tentang  pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020. Bawaslu akan merekrut sebanyak 1898 orang yang akan bertugas di 18 Kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Setiap TPS harus diawasi satu Pengawas TPS, PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dan dapat dibantu oleh Pengawas Desa/Kelurahan . […]