Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Parisada Hindu Darma Indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 19 Mei 2022.

Ketua PHDI Gunungkidul, Purwanto, M.Pd H., dalam sambutannya mendukung kegiatan pendidikan politik masyarakat tersebut dilaksanakan untuk umat Hindu. “Hadir pada kesempatan saat ini antara lain dari kaum muda dan juga penyuluh agama Hindu sehingga apa yang akan disampaikan nantinya dapat diinformasikan kepada yang lain. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai media bagi kami untuk menyampaikan aspirasi, ” katanya.

Kegiatan bertempat di Pendopo Pura Bhakti Widi Kalurahan Bendo, Kapanewon Ngawen. Acara  Pendidikan politik masyarakat dengan tema Peran Organisasi Kemasyarakatan untuk Meningkatkan partisipasi pemilu tahun 2024 tersebut dihadiri narasumber Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Bekti Kuntariningsih, SE., dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarta, S.Sos., M.H.

“Masyarakat sebagai pemilih adalah pemilik kedaulatan dan hak politiknya harus dipastikan terjaga untuk itu masyarakat sudah semestinya aktif untuk memastikan dirinya tercatat dalam daftar pemilih,” kata Tri Asmiyanto.

Bentuk keterlibatan masyarakat juga untuk memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transoaran, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Bekti Kuntariningsih, menegaskan keberadaan organisasi kemasyarakat secara regulasi. “Ormas merupakan kelompok masyarakat yang diatur dan dilindungi secara konstitusi, keberadaannya mempunyai peranan yang penting dalam memberikan informasi, memberikan pendidikan politik serta di era informasi ini dapat meluruskan berita yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.

Peran ormas pada saat ini juga sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan, “Jangan mudah diadu domba,” imbunya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan politik masyarakat tahun 2022 dilakukan secara berkelanjutan dengan peserta dari organisasi kemasyarakatan. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 yang mana akan dilaksanakan dua kontestasi yakni Pemilu dan Pilkada. Untuk itu partisipasi masyarakat menjadi penting untuk mensukseskannya,” katanya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Sosialisasi peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020, tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota

Pada hari Kamis 17 September 2020, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Perbawaslu 2 tahun 2020 dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa, dengan Narasumber Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta Koordinator Penyelesaian Sengketa Sutrisnowati S.H, M.H, M.Psi Acara dimulai pukul 09.20 dan berakhir pukul 11.50 WIB, Adapun peserta yang hadir dalam acara tersebut berjumlah 10 orang terdiri dari […]

Sosialisasi Pilihan Bupati dan Wabup Bersama Pemilih Pemula

Pada hari ini Bawaslu melasanakan Giat Sosialisasi di SMA N 1 PANGGANG. Bekerjama dengan Kesbangpol . Pada hari Senin tanggal 18 November 2019 dilaksanakan sosialisasi tentang akan dilaksanakannya pemilihan bupati dan wakil bupati digungkidul.sosialisasi dimulai pada jam 09.30 WIB, dengan narasumber dari berbagai unsur lembaga diantaranya dari kesbangpol oleh Bapak wahyu,dari Komisioner KPU bapak komar, […]