Tingkatkan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Bawaslu Gunungkidul Terima Mahasiswa PKL

Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAI YO) menindaklanjuti Kerjasama peningkatan penangawasan partisipatif dengan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan mengirimkan sebanyak 5 (lima) orang mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah (AS) atau hukum perdata Islam untuk praktek kerja lapangan.

Kepala Prodi AS STAIYO, Ihyak, SH.I., MH.I., menyampaikan pelaksanaan PKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pengetahuan sekaligus mengaplikasikan ilmu. “Kami berharap mahasiswa akan bertambah pengetahuan dan memperluas wawasan terkait pelaksanaan hukum acara kepemiluan, dengan mengetahui proses penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu,” katanya pada acara serah terima dilaksanakan di RR Bawaslu Gunungkidul pada Selasa, 17 Mei 2022.

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, melalui anggota dan unsur sekretariat yang menerima mahasiswa menyambut baik dengan adanya PKL mahasiswa STAIYO tersebut. “Mahasiswa nanti dapat mengenal lebih jauh mengenai tugsa dan wewenang Bawaslu, sehingga dengan pengetahuan tersebut dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam fungsi Lembaga yakni pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran ataupun juga penyelesaian sengketa proses di Bawaslu,” kata Is Sumarsono.

Praktek kerja lapangan direncanakan akan dilaksanakan selama satu bulan yakni sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 16 Juni 2022.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu se DIY dan PTUN DIY adakan Forum Bersama

Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, komisioner Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY mengadakan Forum Bersama dengan jajaran pimpinan PTUN DIY pada Kamis, 10 februari 2024. Pelaksanan forum bersama dilaksanakan di ruang pertemuan kantor PTUN DIY, rombongan Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA., diterima […]

Bawaslu Gunungkidul Awasi Penyerahan Dukungan Bapaslon Pasca Putusan Sengketa

Wonosari, 18/3/2020, putusan musyawarah penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada hari ini, Rabu, 18 Maret 2020 merupakan hari terakhir bagi KPU Gunungkidul untuk menindaklanjuti sekaligus menjadi hari terakir bagi Bapaslon untuk menyerahkan dokumen dukungan yakni terhitung tiga hari kerja sejak pembacaan putusan dilakukan. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 144 ayat […]

Peran dan Fungsi Humas Bawaslu Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD

Senin, 12 April 2021, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegaiatan Rapat Koordinasi  Peningkatan Kapasitas Kehumasan dan pelayanan informasi Bawaslu dengan materi “Peran dan Fungsi Humas Bawaslu” yang diikuti oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta dan Bawaslu kabupaten/kota se D.I.Yogyakarta Rapat koordinasi  ini dibuka oleh Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD selaku pengempu divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Republik […]