Tingkatkan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Bawaslu Gunungkidul Terima Mahasiswa PKL
Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAI YO) menindaklanjuti Kerjasama peningkatan penangawasan partisipatif dengan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan mengirimkan sebanyak 5 (lima) orang mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah (AS) atau hukum perdata Islam untuk praktek kerja lapangan.
Kepala Prodi AS STAIYO, Ihyak, SH.I., MH.I., menyampaikan pelaksanaan PKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pengetahuan sekaligus mengaplikasikan ilmu. “Kami berharap mahasiswa akan bertambah pengetahuan dan memperluas wawasan terkait pelaksanaan hukum acara kepemiluan, dengan mengetahui proses penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu,” katanya pada acara serah terima dilaksanakan di RR Bawaslu Gunungkidul pada Selasa, 17 Mei 2022.
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, melalui anggota dan unsur sekretariat yang menerima mahasiswa menyambut baik dengan adanya PKL mahasiswa STAIYO tersebut. “Mahasiswa nanti dapat mengenal lebih jauh mengenai tugsa dan wewenang Bawaslu, sehingga dengan pengetahuan tersebut dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam fungsi Lembaga yakni pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran ataupun juga penyelesaian sengketa proses di Bawaslu,” kata Is Sumarsono.
Praktek kerja lapangan direncanakan akan dilaksanakan selama satu bulan yakni sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 16 Juni 2022.
