Supervisi Bawaslu D.I.Yogyakarta terkait Pengembangan Website dan persiapan Monev KID DIY 2022
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Tri Asmiyanto, S.PdI menerima supervisi Plt.Kabag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu D.I.Yogayakarta, Agus Suyanto,S.Kom.,M.A. pada hari Rabu, 20 April 2022.
Supervisi yang dilaksanakan ini terkait dengan pengembangan Website Lembaga dan Website PPID Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan persipapan PPID Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk menyiapkan diri pada monev dari KID D.I.Yogyakarta di tahun 2022.
“Dengan maksud dan tujuan yang telah disampaikan pengembangan website Bawaslu Kabupaten Gunungkidul nantinya meliputi beberapa perubahan diantaranya seperti, Melakukan perbaikan dan penambahan beberapa konten yang dianggap perlu dalam hal publikasi informasi lembaga, melakukan redesign website Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan standar content lembaga, updating informasi tahapan, updating fitur bank data , updating fitur contributor berita,. Yang sekarang ini masih dalam proses,” ujarnya Tri Asmiyanto.
“kami berharap nanti kepada tim monev KID Bawaslu Kabupaten Gunungkidul yang mengurusi teknis untuk persiapan monev KID di tahun 2022 ini bisa lebih cermat dan lebih aktif lagi, kalaupun mengalami kesalahan teknis seperti email trouble atau kesulitan dalam pengisisan SAQ maupun nanti pengiriman uji akses dan sebagainya , dari tim PPID Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bisa komunkasi dengan kami Bawaslu D.I.Yogyakarta” ujar Agus.
Dalam supervisi ini Bawaslu kabupaten Gunungkidul diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan kendala dalam penyelenggaraaan pelayanan informasi publik dan kendala yang dihadapi dalam monev keterbukaan informasi Badan Publik DIY tahun 2021.
