Pengembangan Kalurahan APU di Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan pengembangan Kalurahan anti politik uang yang bertempat di Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus, Kamis 21 April 2022.

Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus merupakan desa yang dijadikan percontohan Kalurahan APU di Kabupaten Gunungkidul bersama 3 (tiga) Keluarahan lainnya, yakni Kalurahan Nglanggeran, Kalurahan Dengok dan Kalurahan Ngloro.

Pada pertemuan di Kalurahan Jerukwudel Kapanewon Girisubo terlihat partisipasi masyarakat yang hadir sangat aktif, mereka berkomitmen untuk membentuk tim teknis Kalurahan APU dan berencana untuk melakukan Pendidikan politiki melalui sosialisasi secara langsung atau menggunakan media cetak misal banner, spanduk, atau stiker.

Demikian pula dengan masyarakat Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus. Peserta rapat koordinasi pengembangan desa Anti Politik Uang  lebih banyak dari kaum muda. Keaktifan dan kreatifitas kaum muda dalam mengawal proses demokrasi sangat di harapkan. Dan dengan dukungan baik dari Kepala Kalurahan / Lurah, maka komitmen kaum muda Kalurahan Tepus sebagai penggerak desa Anti Politik Uang tertuang dalam Tim Teknis Kalurahan APU yang kemudian kedepannya akan melakukan deklarasi tolak politik uang dikalurahan tepus yang mengatasnamakan masyrakat kelurahan tepus.

“Saya atas nama Kalurahan Tepus menyambut baik dan mendukung kegitan Kalurahan Anti politik Uang (APU) di kalurahan Tepus. Dengan ditunjuknya Kalurahan Tepus Menjadi kalurahan Anti Politik Uang ini merupakan hal yang positif, karena hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau pemilih untuk menolak politik uang dan mengharapkan komitmen Kalurahan APU ini dapat dipegang teguh”ujar Hendro pratopo.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Jaminkan Panwas Ad Hoc ke BPJS

Tingginya intensitas pengawasan pada Pemilu 2019 lalu memberikan pengalaman penting dan berharga untuk memberikan jaminan perlindungan diri bagi jajaran pengawas. Pada saat sekarang, jajaran pengawas dihadapkan pada resiko kesehatan yang lebih nyata dengan pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah wabah Covid-19. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi jajaran pengawas adhoc dengan menjalin kerjasama […]

Bawaslu Gunungkidul Upayakan Peningkatan Pengawasan Parstisipatif melalui kerjasama dengan Organisasi Non Pemerintah

Dalam upaya peningkatan pengawasan partisipasi untuk pendidikan politik dan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dengan asas-asas berdemokrasi, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menginisiasi kerjasama dan melakukan penandatangan kerja sama dengan Universitas Gunungkidul, STAIYO Gunungkidul, PD Muhammadiyah Gunungkidul, PC NU Gunungkidul, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul, Kwarcab Pramuka Gunungkidul. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu […]

Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Bawaslu

Bawaslu Gunungkidul Ikuti Rapat Sosialiasai Tata Cara Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu dengan bawaslu Kabupaten/kota se DIY yang dilaksanakan oleh Bawaslu DIY pada Rabu, 21 April 2021. Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin, S.Sos didampingi Kepala Subbagian Hukum dan Penyelesain Sengketa Rachmat Hidayat Sofyan, […]