Pengembangan Kalurahan APU di Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan pengembangan Kalurahan anti politik uang yang bertempat di Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus, Kamis 21 April 2022.
Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Tepus merupakan desa yang dijadikan percontohan Kalurahan APU di Kabupaten Gunungkidul bersama 3 (tiga) Keluarahan lainnya, yakni Kalurahan Nglanggeran, Kalurahan Dengok dan Kalurahan Ngloro.
Pada pertemuan di Kalurahan Jerukwudel Kapanewon Girisubo terlihat partisipasi masyarakat yang hadir sangat aktif, mereka berkomitmen untuk membentuk tim teknis Kalurahan APU dan berencana untuk melakukan Pendidikan politiki melalui sosialisasi secara langsung atau menggunakan media cetak misal banner, spanduk, atau stiker.
Demikian pula dengan masyarakat Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus. Peserta rapat koordinasi pengembangan desa Anti Politik Uang lebih banyak dari kaum muda. Keaktifan dan kreatifitas kaum muda dalam mengawal proses demokrasi sangat di harapkan. Dan dengan dukungan baik dari Kepala Kalurahan / Lurah, maka komitmen kaum muda Kalurahan Tepus sebagai penggerak desa Anti Politik Uang tertuang dalam Tim Teknis Kalurahan APU yang kemudian kedepannya akan melakukan deklarasi tolak politik uang dikalurahan tepus yang mengatasnamakan masyrakat kelurahan tepus.
“Saya atas nama Kalurahan Tepus menyambut baik dan mendukung kegitan Kalurahan Anti politik Uang (APU) di kalurahan Tepus. Dengan ditunjuknya Kalurahan Tepus Menjadi kalurahan Anti Politik Uang ini merupakan hal yang positif, karena hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau pemilih untuk menolak politik uang dan mengharapkan komitmen Kalurahan APU ini dapat dipegang teguh”ujar Hendro pratopo.
