Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Pada 11 Februari 2022, Bawaslu Gunungkidul melakukan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran berupa Surat Suara dari proses Temuan Nomor 01/TM/PL/REG/Kab15.03/IV/2019 tentang Perusakan dan Pembakaran Surat Suara Pemilu 2019.

Hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu D.I Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan staf serta anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmat Qomaruddin, S.Pd.I selaku Kadiv. Hukum, Agung Prihantiono selaku Kasubag Hukum, dan Sugito selaku Plt Kasubag Teknis.
[08.14, 12/2/2022] Ardhi Bawaslu: Pada 12 Februari 2022, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan penguatan kapasitas internal terkait pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pemahaman bersama tentang alur dan kelengkapan administrasi Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran dengan memperhatikan Perbawaslu 19 Tahun 2018 dan SE nomor 21 Tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengawasan Netralitas ASN Berkelanjutan

Supervisi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu D.I.Yogyakarta, Muh. Amir Nashiruddin, S.Hi.Jumat, 20 April 2021. Menyampaikan rencana program inovasi dalam konsep pengawasan netralitas ASN berkelanjutan pada saat berkunjung ke Bawaslu Gunungkidul. Menurutnya hal ini menjadi penting untuk digagas bersama dan dikoordinasikan pihak‐pihak terkait yang bertugas menjaga netralitas ASN. “Bawaslu memiliki spektrum yang luas, bukan […]

Bawaslu Gunungkidul Mengawasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Bawaslu Gunungkidul mengharapkan dengan sistem pengawasan melekat, semua surat suara yang rusak dan tidak layak dapat diperhatikan. Selain itu, bila ada kekurangan agar segera dapat dilakukan koordinasi untuk ditindak lanjuti. Sedangkan untuk pengawasan kepada petugas sortir dan melipat surat suara disesuaikan dengan tata terbit yang telah ditentukan KPU, Karena ini kan semuanya ada tata tertibnya. […]

PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019). “Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama […]