PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019).

“Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Anggota Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo MH usai menghadiri Deklarasi Desa APU.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd, SI, MPA, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono,S.H, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY Slamet SSos., Forkopimda dan undangan. Is Sumarsono menambahkan, untuk menguatkan komitmen anti politik uang, desa mulai membentuk tim gugus tugas. Ke depan desa didorong untuk membuat peraturan desa tentang Anti Politik Uang. Sehingga menjadi dorongan dalam pendidikan politik kepada warga. Peraturan tersebut akan menjadi pijakan gugus tugas dalam sosialisasi hingga tingkat bawah yaitu, RT, RW, kelompok PKK, dasawisma dan karang taruna.

Bupati Gunungkidul Hj.Badingah, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Desa yang sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi desa-desa yang lain sehingga Kabupaten Gunungkidul  pelaksanaan Pemilu 2019 bersih dan bebas dari politik uang.

Kemudian, Slamet S.Sos., ketika membacakan sambutan Gubernur DIY, mengatakan, kegiatan desa anti politik uang cukup tepat. Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan masyarakatnya yang telah turut serta berpartisipasi menciptakan demokrasi yang bersih, agar anggapan politik uang adalah hal yang biasa di masyarakat, untuk dapat dirubah. Karena hal tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dalam berdemokrasi.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Hadiri Pembukaan Kotak Suara Pemilihan 2020

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwakili oleh dan didampingi oleh seluruh ketua dan anggota KPU Gunungkidul. Acara dibuka oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi […]

Kewenangan dan Mekanisme Panwascam dalam PSAP

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Peraturan Bawaslu RI nomor 2 tahun 2020 terkait kewenangan dan mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat kepada Panwaslu Kecamatan melalui daring pada Selasa, 23 Juni 2020 WIB. Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi, dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa sengketa merupakan segala sesuatu yang menimbulkan perbedaan pendapat atau […]

Pengawasan Logistik Pasca Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020

Bawaslu Gunungkidul melakukan pengawasan update logistik Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 218 Tahun 2021 Tentang Pengambilan Data untuk Evaluasi Pemilihan Serentak 2020. Adapun formulir yang diambil kemudian akan di input ke dalam aplikasi Sidalih sebagai DPTB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.(29/03/2021) Kegiatan yang akan dimulai […]