PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019).

“Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Anggota Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo MH usai menghadiri Deklarasi Desa APU.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd, SI, MPA, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono,S.H, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY Slamet SSos., Forkopimda dan undangan. Is Sumarsono menambahkan, untuk menguatkan komitmen anti politik uang, desa mulai membentuk tim gugus tugas. Ke depan desa didorong untuk membuat peraturan desa tentang Anti Politik Uang. Sehingga menjadi dorongan dalam pendidikan politik kepada warga. Peraturan tersebut akan menjadi pijakan gugus tugas dalam sosialisasi hingga tingkat bawah yaitu, RT, RW, kelompok PKK, dasawisma dan karang taruna.

Bupati Gunungkidul Hj.Badingah, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Desa yang sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi desa-desa yang lain sehingga Kabupaten Gunungkidul  pelaksanaan Pemilu 2019 bersih dan bebas dari politik uang.

Kemudian, Slamet S.Sos., ketika membacakan sambutan Gubernur DIY, mengatakan, kegiatan desa anti politik uang cukup tepat. Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan masyarakatnya yang telah turut serta berpartisipasi menciptakan demokrasi yang bersih, agar anggapan politik uang adalah hal yang biasa di masyarakat, untuk dapat dirubah. Karena hal tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dalam berdemokrasi.

Bawaslu

Artikel Terkait

Launching SI JARI HUBAL

Oleh Rosita, S.Pd.I – Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga LAUNCHING SI JARI HUBAL dilaksanakan pada hari Selasa, 27 April 2021. Si Jari Hubal adalah merupakan singkatan dari Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. yaitu sebuah aplikasi berbasis website, yang merupakan media komunikasi, koordinasi dan informasi untuk Publik atau Masyarakat luas, khususnya antar […]

Bawaslu Gunungkidul Audiensi dengan Pemerintah Daerah Gunungkidul Terkait Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan audiensi dengan Sekda dan jajaran pemerintah setempat kaitannya tentang netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. “Audiensi tadi ada beberapa hal yang kami sampaikan kaitannya ketugasan kami di jajaran lembaga Bawaslu Gunungkidul, dan tentang netralitas ASN,” kata Anggota Bawaslu Gunungkidul […]

Penguatan Peran PPID Menuju Keterbukaan Informasi Publik

Bertempat di Media Centre Bawaslu D.I.Yogyakarta, pada tanggal 28 April 2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik D.I.Yogyakarta Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta , dengan mengundang Koordinator Sekretariat, Koordiv Humas dan Datin , dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se D.I.Yogayakarta. Kegiatan dibuka oleh Hasto Pambudi Tomo, S.E. Kasubag Bawaslu D.I.Yogyakarta Bidang Hubungan […]