PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019).

“Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Anggota Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo MH usai menghadiri Deklarasi Desa APU.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd, SI, MPA, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono,S.H, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY Slamet SSos., Forkopimda dan undangan. Is Sumarsono menambahkan, untuk menguatkan komitmen anti politik uang, desa mulai membentuk tim gugus tugas. Ke depan desa didorong untuk membuat peraturan desa tentang Anti Politik Uang. Sehingga menjadi dorongan dalam pendidikan politik kepada warga. Peraturan tersebut akan menjadi pijakan gugus tugas dalam sosialisasi hingga tingkat bawah yaitu, RT, RW, kelompok PKK, dasawisma dan karang taruna.

Bupati Gunungkidul Hj.Badingah, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Desa yang sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi desa-desa yang lain sehingga Kabupaten Gunungkidul  pelaksanaan Pemilu 2019 bersih dan bebas dari politik uang.

Kemudian, Slamet S.Sos., ketika membacakan sambutan Gubernur DIY, mengatakan, kegiatan desa anti politik uang cukup tepat. Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan masyarakatnya yang telah turut serta berpartisipasi menciptakan demokrasi yang bersih, agar anggapan politik uang adalah hal yang biasa di masyarakat, untuk dapat dirubah. Karena hal tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dalam berdemokrasi.

Bawaslu

Artikel Terkait

Jelang Penetapan dan Pengundian Nomor , Bawaslu Himbau KPU dan para Bapaslon Terapkan Protokol Kesehatan

Menjelang Tahap Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan himbauan untuk patuh aturan. Himbauan berupa surat itu dikirim kepada Komisi Pemiihan Umum (KPU)  Kabupaten Gunungkidul dan ke Empat bakal pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gunungkiudul tahun 2020. Menurut Rosita, Koordinator Divisi Pengawasan […]

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Menghadiri Rakornas Kehumasan di Makassar

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Mengikuti Rakornas Kehumasan di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan tema Manajemen Kompetensi Kehumasan dalam Meningkatkan Citra Positif Lembaga. Acara itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, beliau mengatakan Bawaslu patut bersyukur karena memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat responsif dalam menjawab […]

Penyerahan Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon Sutrisno Wibawa Mahmud Ardi Widanto

Gunungkidul – Pengawas pemilihan Umum – LO partai politik pengusung atas nama Bambang Adi Waluyo dan Kamto menyerahkan dokumen perbaikan di ruang Help Desk Kantor KPU Gunungkidul, pada hari Rabu 16 September 2020 pukul 10.28. WIB. Penyerahan dokumen perbaikan ( keabsahan) Bakal Pasangan Calon bupati Sutrisno Wibawa dan Wakil Bupati Mahmud Ardi Widanto diserahkan oleh […]