Penggunaan Media Sosial di Kalangan Bawaslu

Bertempat di Media Centre Bawaslu D.I.Yogyakarta, pada tanggal 26 Oktober 2021 dilaksanakan Penguatan kehumasan “Pengelolaan Media Sosial” yang diselenggarakan oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta , dengan mengundang Koordinator Divisi yang membidangi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf yang membidangi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan ini acara dibuka oleh Koordinator divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi D.I.Yogyakarta Agus Muhamad Yasin. Pengelolaan media sosial lembaga Bawaslu sangat penting sebagai wadah penyampaian informasi ke publik tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan Vinda Devi sebagai narasumbernya, seorang content creator, konsultan media sosial dan juga alumni SKPP Tingkat Menengah Bawaslu DIY.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengembangan Desa APU di Kelurahan Dengok

Langkah aktif pencegahan melalui peningkatan pengawasan partisipasi terus dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui Rapat koordinasi Pengembangan Kalurahan Anti Politik Uang yang dilaksanakan Hari Rabu, 20 April 2022,di  Balai Kalurahan Dengok. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pembentukan kalurahan  APU yang dideklarasikan pada tahun 2018 di Kalurahan Nglanggeran Kapanewon Patuk. Pada kesempatan ini, kegiatan menyasar kelompok masyarakat […]

Bawaslu Sampaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Mensykseskan Pemilihan Lanjutan Dalam Situasi Bencana non alam Covid-19

Fasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dalam mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020 digunakan secara maksimal oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi yang berkualitas ditengah situasi bencana non alam Covid-19. Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, hadir sebagai pemateri sosialisasi tersebut […]

Bawaslu Gunungkidul Mengawasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Bawaslu Gunungkidul mengharapkan dengan sistem pengawasan melekat, semua surat suara yang rusak dan tidak layak dapat diperhatikan. Selain itu, bila ada kekurangan agar segera dapat dilakukan koordinasi untuk ditindak lanjuti. Sedangkan untuk pengawasan kepada petugas sortir dan melipat surat suara disesuaikan dengan tata terbit yang telah ditentukan KPU, Karena ini kan semuanya ada tata tertibnya. […]