Cegah Politik Uang melalui Pengembangan Desa APU
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam upaya peningkatan keterlibatan stakeholder pengawasan mengadakan kegiatan rapat koordinasi pengembangan Desa Anti Politik Uang pada Jumat, 15 Oktober 2021.
“Pelibatan berbagai pihak dalam pengawasan partisipatif guna melakukan pendidikan politik dan pengawasan penyelenggaraan elektoral akan menjadi nilai positif secara substansi untuk demokrasi.” Kata Tri Asmiyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada saat memberikan sambutan.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan unsur dari Kapanewon (Kecamatan), unsur Kelurahan (Desa) dan kader pelopor pengawasan partisipasi. Dari unsur kecamatan meliputi meliputi Patuk, Girisubo, Tepus, Saptosari, dan Playen. Dan dari unsur kelurahan diikuti oleh kalurahan Ngloro, Nglanggeran, Dengok, Tepus, dan Nglanggeran.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari Kapanewon dan Kelurahan yang akan ditindaklanjuti dalam rakord teknis untuk merangkaikan dengan kegiatan dari Kader pengawas partisipasi yang merupakan alumni dari peserta didik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
“Setelah rakord pada saat ini akan dilanjutkan dengan rakord yang lebih teknis,” kata Rosita, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
