Verifikasi Partai Politik di Kabupaten Gunungkidul

Panitia Pengawas Pemilihan Umum  dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan Verifikasi tingkat Kabupaten terhadap 15 Partai Politik ( Parpol ) Peserta Pemilu 2019 pada tanggal Selasa 30 Januari 2018 –  Kamis 1 Februari 2018.

5 Partai Politik yang menajalani verifikasi hari pertama, Selasa yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Dem0krasi Perjuangan Indonesia(PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NASDEM.

Pada hari kedua  Rabu Partai Politik yang di Verifikasi  adalah 4 Partai politik yakni Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hari ketiga Kamis, 1 Februari 2018 Partai Politik yang di Verifikasi berjumlah 6 Partai Politik yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Golongan Karya ( GOLKAR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.

Dari Hasil Verifikasi Partai Politik Kabupaten Gunungkidul  tersebut 16 Partai dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten gunungkidul, di tambah dari Partai Perindo yang sudah lolos pada verfikasi faktual sebelumnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Luncurkan Meja Layanan Pemantau

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, melakukan peluncuran Meja Layanan Pemantau yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu pada hari Jumat, 10 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu dan diikuti secara dari oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Urgensi meja layanan ini adalah, sesuaiperaturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 7 […]