Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar 2021 di Kabupaten Bantul
Pada tanggal 01 s.d 03 Oktober 2021, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Bawaslu Kabupaten Bantul, dan Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan SKPP Dasar 2021 yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogja, pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengirimkan 17 peserta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, dari SKPP ini di berikan materi terkait apa itu pengawasan partisipatif, demokrasi, dan tugas serta fungsi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, serta tujuan pengawasan partisipatif dan terbentuknya kader-kader pengawasan partisipatif. Tujuan kegiatan ini Bawaslu dengan adanya kader pengawasan partisipatif dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait demokrasi, menjadi pemilih yang cerdas dan tolak politik uang, pengenalan lembaga serta ikut serta menjadi Relawan Pengawas Partispatif Dalam SKPP Dasar 2021 juga di berikan materi diskusi bersama untuk membangun kerjasama serta menyatukan pendapat untuk memperoleh Rencana Tindak Lanjut dari Program pengawasan parisipatif. Harapannya kader pengawasan partisipatif dapat melaksanakan rencana tindak lanjut yang di buat dan berbagi informasi dengan masyarakat di masing-masing Kabupaten/Kota.
