Peran dan Fungsi Humas Bawaslu Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD

Senin, 12 April 2021, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegaiatan Rapat Koordinasi  Peningkatan Kapasitas Kehumasan dan pelayanan informasi Bawaslu dengan materi “Peran dan Fungsi Humas Bawaslu” yang diikuti oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta dan Bawaslu kabupaten/kota se D.I.Yogyakarta

Rapat koordinasi  ini dibuka oleh Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD selaku pengempu divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Fritz menyampaikan “praktisi Humas pada era digital adalah keterampilan jurnalistik multimedia, baik dari segi Penulisan berita pada media dalam jaringan (daring/online) yang lebih ringkas dibandingkan di media cetak, yang lebih efisien dan cepat. Beliau juga mengatakan Humas atau public relations mempunyai peranan dalam mengatasi     masalah atau menangani masa krisis karena humas atau public relations harus mampu menggalang dan mengawasi liputan semasa krisis dan sesudah krisis untuk mengembalikan citra lembaga, dalam masa tidak adanya tahapan Humas juga harus mampu menunjukkan eksistensi Bawaslu.

kegiatan kehumasan yang bersentuhan langsung dengan perubahan teknologi ini harus melakukan peningkatan kemampuan dan kapasitas seperti pembuatan berita, foto, video, komunikasi antar lembaga, dan media informasi. Hal ini sejalan dengan perubahan gaya komunikasi pemerintah dari komunikasi tunggal dan terjadwal serta tradisional berubah menjadi cepat dan kapan saja. “Humas harus bertransformasi dan sering kali kita harus belajar, belajar untuk memberikan kabar dan berita yang terbaik untuk masyarakat”.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Lakukan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan sebagai simbol dimulainya pengawasan tahapan penyelenggaran Pemilu. Sebagaimana diketahui, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan oleh Ketua Komisi […]

3

Pelantikan 54 Anggota Panwascam Terpilih Kabupaten Gunungkidul, Langsung Ditugaskan Awasi Tahapan Pemilu 2024

Sebanyak 54 petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gunungkidul mengikuti proses pelantikan, Jum’at (28/10/2022). Usai dilantik, mereka langsung melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu di 2024. Proses pelantikan dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto. ”Hari ini kami melantik 54 Panwascam dari 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. masing-masing kecamatan ada 3 […]

Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Pada 11 Februari 2022, Bawaslu Gunungkidul melakukan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran berupa Surat Suara dari proses Temuan Nomor 01/TM/PL/REG/Kab15.03/IV/2019 tentang Perusakan dan Pembakaran Surat Suara Pemilu 2019. Hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu D.I Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan staf serta anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmat Qomaruddin, S.Pd.I selaku Kadiv. […]