Bawaslu Gunungkidul Awasi Penyerahan Dukungan Bapaslon Pasca Putusan Sengketa

Wonosari, 18/3/2020, putusan musyawarah penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada hari ini, Rabu, 18 Maret 2020 merupakan hari terakhir bagi KPU Gunungkidul untuk menindaklanjuti sekaligus menjadi hari terakir bagi Bapaslon untuk menyerahkan dokumen dukungan yakni terhitung tiga hari kerja sejak pembacaan putusan dilakukan. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 144 ayat 2.

Berdasar kewenangan yang dimiliki, Bawaslu Gunungkidul melakukan pengawasan langsung proses penyerahan dokumen yang akan dilanjutkan dengan pengecekan jumlah dukungan dan jumlah sebaran dari Bapaslon di kantor KPU Gunungkidul.

Penyerahan dokumen dukungan dilakukan oleh pasangan Ir. H Kelik Agung Nugroho – Yayuk Kristiawati bersama dengan 10 orang LO yang diterima KPU Gunungkidul sekitar pukul 14.30 WIB di ruang penerimaan, selanjutnya dokumen dukungan dibawa ke ruang rapat KPU Gunungkidul untuk dilakukan pengecekan jumlah.

Teknis pengecekan dilakukan oleh 10 Tim KPU Gunungkidul, masing-masing tim terdiri dari dua orang. Pada prosesnya, tim pengecek dan penghitung KPU Gunungkidul dalam melakukan pengecekan disaksikan satu orang LO dan diawasi satu orang Pengawas Pemilu dalam satu meja.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul, Bapaslon Perseorangan harus memenuhi jumlah minimal sebanyak 45.443 dukungan yang tersebar di minimal sebanyak 10 kecamatan. Untuk kemudian, apabila dinyatakan memenuhi akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual.

Pengecekan jumlah dukungan dan jumlah sebaran Bapaslon Perseorangan ini merupakan tindaklanjut dari putusan musyawarah penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Nomor: 001/PSBWSLGK.15.03/III/2020

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif kepada Ormas dengan Bakesbangpol

Badan Kesbangpol bersama Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pendidikan Politik Masyarakat. Kegiatan yang bertemakan ‘Peran Ormas untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024″ tersebut diikuti oleh seluruh jajaran dari Organisasi Nasyi’atul ‘Aisiyah yang bertempat di Komplek PD Muhammadiyah Gunungkidul pada Selasa, 15 Mei 2022. Narasumber pada acara tersebut yakni Kepala Bakesbangpol Gunungkidul, Johan Eko […]

Bawaslu DIY Matangkan Persiapan Rekrutmen Panwas Kecamatan

Bawaslu kabupaten/kota di D.I. Yogyakarta mulai melaksanakan proses rekrutmen Panwas Kecamatan. Untuk mendukung proses rekrutmen tersebut, Bawaslu DIY melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 salah satunya Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu DIY pada tanggal 20 November 2019. Dalam rapat koordinanasi tersebut […]

Kewenangan dan Mekanisme Panwascam dalam PSAP

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Peraturan Bawaslu RI nomor 2 tahun 2020 terkait kewenangan dan mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat kepada Panwaslu Kecamatan melalui daring pada Selasa, 23 Juni 2020 WIB. Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi, dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa sengketa merupakan segala sesuatu yang menimbulkan perbedaan pendapat atau […]