Bawaslu Gunungkidul Awasi Vermin Bapaslon Perseorangan Pasca Putusan Sengketa

Setelah dilakukan penyerahan dokumen dan penghitungan Bapaslon dukungan perseorangan, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi administrasi. Sesuai dengan tupoksinya, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) tersebut yang dilakukan dari 20 Maret 2020 hingga tanggal 21 Maret 2020.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan vermin dilakukan sesuai prosedur dan aturan.

Verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan yang sebelumnya KPU Gunungkidul menyatakan dokumeb syarat dukungan Bapaslon memenuhi syarat minimal jumlah dukungan dan jumlah sebaran yang dituangkan dalam BA nomor 61.PP.01.03.BA/3403/KPU.Kab/III/2020 pada Jumat, 21 Maret 2020.

Bawaslu

Artikel Terkait

Penertiban APK Gelombang I

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama KPU Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, rencananya selama 2 hari (hingga kamis, 15 November 2018) akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Dan […]

Bawaslu Gunungkidul Ikuti Sosialisasi JDIH via Vidcon

Wonosari, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengikuti sosialisasi Aplikasi JDIH Bawaslu 2.0 yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu DIY pada Selasa, 21 April 2020. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan narasumber dari Staf Hukum Bawaslu RI dan Kordiv Hukum Bawaslu DIY dengan peserta dari seluruh Kordiv Hukum dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY. Dalam sosialisasi tersebut disebutkan manfaat JDIH […]