Bawaslu se DIY dan PTUN DIY adakan Forum Bersama

Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, komisioner Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY mengadakan Forum Bersama dengan jajaran pimpinan PTUN DIY pada Kamis, 10 februari 2024.

Pelaksanan forum bersama dilaksanakan di ruang pertemuan kantor PTUN DIY, rombongan Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA., diterima oleh ketua PTUN Yogyakarta, Herisman, S.H., S. Sos., M.A.P., M.H., bersama wakil ketua, hakim, beserta panitera dan sekretaris.

“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai forum bersama yang menjadi penting untuk dilakukan, memperhatikan hasil RDP DPR dengan pemerintah dan penyelenggara yang telah mensepakati pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, ketika memberikan sambutannya.
Sementara itu, Ketua PTUN DIY menyambut baik acara tersebut dan berharap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar. “Perma 5 th 2017 dan UU 7 tahun 2017 sebagai dasar dilaksanakan forum bersama. Harapannya pelaksanaan pemilu tahun 2024 di DIY berjalan lancar,” kata Herisman dalam sambutannya.

Forum bersama tersebut bermaksud untuk membangun kesepahaman kedua lembaga dalam fungsi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Membangun penyamaan persepsi dilakukan terkait dengan kewenangan absolut dari masing-masing lembaga.

“Bagaimana kewenangan absolut tun dan kewenangan bawaslu seperti apa? Dari situ akan dipahami bersama terkait persamaan persepsi sengketa tun pemilu, masing-masing lembaga harus menjaga asas independensi, sehingga akan sulit kalau harus mensepakati persepsi,” sambung Wakil Ketua PTUN DIY.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa, Is Sumarsono, S.H., menyerahkan media publikasi berupa buku dan buletin Bawaslu Kabupaten Gunungkidul yang diterima Ketua PTUN DIY.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Awasi Vermin Bapaslon Perseorangan Pasca Putusan Sengketa

Setelah dilakukan penyerahan dokumen dan penghitungan Bapaslon dukungan perseorangan, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi administrasi. Sesuai dengan tupoksinya, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) tersebut yang dilakukan dari 20 Maret 2020 hingga tanggal 21 Maret 2020. Pengawasan dilakukan untuk memastikan vermin dilakukan sesuai prosedur dan aturan. Verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan yang sebelumnya KPU […]

Pembinaan SDM Panwaslucam dan Sekretariat Kab.Gunungkidul

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan koordinasi peningkatan dan pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Panwaslucam dan Sekretariat Se – Kecamatan Gunungkidul bertempat di inside Hotel Sleman, Sabtu – Minggu 30 s/d 31 Maret 2019. Kegiatan yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Gunungkidul Divisi Sengketa, Is Sumarsono mengatakan peningkatan SDM bagi Panwaslu […]

Putusan MK Berikan Kepastian Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Pilkada 2020

Wonosari, Perbedaan nomenklatur dalam UU Pilkada 10/2016 dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjadi persoalan terutama dalam hal kewenangan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelum bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Perlu diketahui, perbedaan nomenklatur dalam UU Pilkada 10/2016 dengan yang ada di UU Pemilu 7/2017 menjadi persoalan terutama kewenangan yang nantinya dimiliki […]