Bawaslu se DIY dan PTUN DIY adakan Forum Bersama

Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, komisioner Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY mengadakan Forum Bersama dengan jajaran pimpinan PTUN DIY pada Kamis, 10 februari 2024.

Pelaksanan forum bersama dilaksanakan di ruang pertemuan kantor PTUN DIY, rombongan Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA., diterima oleh ketua PTUN Yogyakarta, Herisman, S.H., S. Sos., M.A.P., M.H., bersama wakil ketua, hakim, beserta panitera dan sekretaris.

“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai forum bersama yang menjadi penting untuk dilakukan, memperhatikan hasil RDP DPR dengan pemerintah dan penyelenggara yang telah mensepakati pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, ketika memberikan sambutannya.
Sementara itu, Ketua PTUN DIY menyambut baik acara tersebut dan berharap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar. “Perma 5 th 2017 dan UU 7 tahun 2017 sebagai dasar dilaksanakan forum bersama. Harapannya pelaksanaan pemilu tahun 2024 di DIY berjalan lancar,” kata Herisman dalam sambutannya.

Forum bersama tersebut bermaksud untuk membangun kesepahaman kedua lembaga dalam fungsi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Membangun penyamaan persepsi dilakukan terkait dengan kewenangan absolut dari masing-masing lembaga.

“Bagaimana kewenangan absolut tun dan kewenangan bawaslu seperti apa? Dari situ akan dipahami bersama terkait persamaan persepsi sengketa tun pemilu, masing-masing lembaga harus menjaga asas independensi, sehingga akan sulit kalau harus mensepakati persepsi,” sambung Wakil Ketua PTUN DIY.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa, Is Sumarsono, S.H., menyerahkan media publikasi berupa buku dan buletin Bawaslu Kabupaten Gunungkidul yang diterima Ketua PTUN DIY.

Bawaslu

Artikel Terkait

Peningkatan kapasitas SDM di Jajaran Bawaslu Kabupaten Se-D.I.Yogyakarata

Eastparc Hotel Yogyakarta, 16 – 18 Maret 2019 Bawaslu D.I.Yogyakarta melakukan peningkatkan kapasitas SDM untuk menghadapi pemilu serentak pada tangga 17 April mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum merasa perlu untuk melakukan persiapan untuk memberikan pembekalan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta saksi peserta pemilihan umum. Hal ini perlu dilakukan karena mengingat Pengawas Tempat Pemungutan […]

Bawaslu Gunungkidul Lakukan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan sebagai simbol dimulainya pengawasan tahapan penyelenggaran Pemilu. Sebagaimana diketahui, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan oleh Ketua Komisi […]

Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Pada 11 Februari 2022, Bawaslu Gunungkidul melakukan Pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran berupa Surat Suara dari proses Temuan Nomor 01/TM/PL/REG/Kab15.03/IV/2019 tentang Perusakan dan Pembakaran Surat Suara Pemilu 2019. Hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu D.I Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan staf serta anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmat Qomaruddin, S.Pd.I selaku Kadiv. […]