Fasilitasi Bantuan Hukum Bawaslu bagi Penyelenggara
Rapat Pembahasan Bantuan Hukum Bawaslu dari Perpspektif Hukum Administrasi Negara yang diselenggarakan oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta, dengan mengundang Koordinator Divisi yang membidangi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota dan Satu Staf yang membidangi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se D.I.Yogayakarta.
Dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu D.I.Yogyakarta Agus Muhammad Yasin. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara.
Kegiatan pembahasan bantuan Hukum ini menghadirkan narasumber Dr. Oce Madril, S.H.MH, yang meupakan Dosen Universitas Gajah Mada. Dalam pemaparan materinya Dr. Oce Madril, S.H.MH menjelaskan bantuan hukum yang diberikan oleh negara sesuai UU 5 Tahun 2014 bagi ASN.
