Ketua Bawaslu Umumkan Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, SH., LLM., melalui surat nomor 001/10/HK.01.01/SJ/05/2022 tanggal 19 Mei 2022 mengumumkan Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 (Dua Puluh Lima) Provinsi.
Tim Seleksi yang ditetapkan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Diasma Sandi Swandaru, S.Sos, MH., Dr.rer.Pol. Mada Sumajati, S.IP, MPP., KH. Mustafid, S.Fil., Muhammad Iqbal, S.Kom., SH., MH., dan Retna Susanti, SH., MH.
Pembentukan tim seleksi tersebut memrupakan amanat pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, professional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.”
