Koordinasi Penertiban APK dengan Panwaslucam Se-Gununungkidul

Wonosari- Bawaslu Gunungkidul menggelar koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 dengan Panwascam Se – Kab. Gunungkidul , Senin (11/03/2019).
Penertiban rencana akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2019. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari perihal pengawasan metode kampanye pemilu 2019, dan hasil pengawasan terhadap kampanye dengan metode pemasangan alat peraga kampanye oleh peserta Pemilu.
Adapun tempat terlarang meliputi tempat ibadah, rumah sakit, gedung fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, pepohonan , saran dan Prasarana publik

Bawaslu

Artikel Terkait

Cegah Politik Uang melalui Pengembangan Desa APU

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam upaya peningkatan keterlibatan stakeholder pengawasan mengadakan kegiatan rapat koordinasi pengembangan Desa Anti Politik Uang pada Jumat, 15 Oktober 2021. “Pelibatan berbagai pihak dalam pengawasan partisipatif guna melakukan pendidikan politik dan pengawasan penyelenggaraan elektoral akan menjadi nilai positif secara substansi untuk demokrasi.” Kata Tri Asmiyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada saat memberikan […]

Rakernis Pengawasan dan Penanganan Pelanggran bersama Panwascam Se-Gunungkidul

Wonosari, – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, Rabu 27 Februari 2019 bertempat di BMT Amal Rizki Barokah, jl.kyai legi km.0,3, Wonosari, Gunungkidul. Dalam rapat yang di hadiri seluruh jajaran Panwascam Se – Gunungkidul, Ketua Bawaslu Gunungkidul mengapreasiasi kegiatan Rakernis yang di adakan Bawaslu Gunungkidul, untuk memperkuat fungsi […]