Pemberitahuan Terkait Surat Keterangan Sehat Rohani

Berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia nomor 0518 /K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tertanggal 15 November 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wawancara, dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020, maka disampaikan bahwa :

Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah dapat diserahkan kepada Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul sebelum pelantikan apabila terpilih.

Sedangkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah wajib diserahkan pada saat penyerahan berkas administrasi.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengumuman Pengawas TPS

Pengumuman Pengawas TPS Kabupaten Gunungkidul Untuk pelantikan dilaksanakan di setiap Kecamatan masing-masing sesuai jadwal yang di tentukan. Untuk info lebih lanjut dapat dilihat di papan pengumuman Kantor Kecamatan dan di media sosial Kecamatan masing-masing atau dapat di download pada link dibawah: Link Download : https://drive.google.com/file/d/1l2rKhIaZy-lnIvLCRzqx–Px77mcHPoK/view?usp=sharing

Pengumuman Rekrutmen Panwascam 2020

Bawaslu Gunungkidul membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020. Adapun timeline pembentukan Panwascam adalah sebagai berikut : Sosialisasi 6 – 12 November 2019 Pengumuman pendaftaran 13 – 26 November 2019 Pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November – 3 Desember 2019 Penelitian Kelengkapan berkas persyaratan administrasi 27 November […]