Pengawasan Rekrukment PTPS

Supervisi pengawasan Panwascam Patuk oleh anggota Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto, koodinator Divisi hukum, data dan infomasi terhadap beberapa pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di kecamatan Patuk, dari data 668 APK yang terpasang di kawasan kecamatan patuk ditemukan 65 APK yang melanggar aturan pemasangan APK.
Pemasangan bendera yang di lakukan mandiri di masjid, sekolah, dan fasilitas pemerintah APK merupakan pelanggaran APK sesuai dengan kesepakatan parpol, kpu, bawaslu dan akan segera di tertibkan.

Bawaslu

Artikel Terkait

1900 Pengawas TPS Dilantik di Gunungkidul

Bawaslu Gunungkidul – Pengawas TPS se-Kabupaten Gunungkidul telah dilantik oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan. Pelantikan beserta pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2020 bertempat di masing-masing Kapanewon. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini, Bawaslu Gunungkidul melantik 1.900 Pengawas TPS yang tersebar di 18 Kapanewon dan 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, dengan […]

Selamat HUT KOPRI ke-50

Peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, menjaga soliditas dan solidaritas, dan melakukan lompatan besar demi mencapai kemajuan bangsa lndonesia.Terima kasih telah mengabdi selama 50 tahun ini untuk Indonesia. Selamat HUT KOPRI ke-50 29 November 2021

Peran dan Fungsi Humas Bawaslu Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD

Senin, 12 April 2021, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegaiatan Rapat Koordinasi  Peningkatan Kapasitas Kehumasan dan pelayanan informasi Bawaslu dengan materi “Peran dan Fungsi Humas Bawaslu” yang diikuti oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta dan Bawaslu kabupaten/kota se D.I.Yogyakarta Rapat koordinasi  ini dibuka oleh Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD selaku pengempu divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Republik […]