Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Desa Pemilu Serentak 2024

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU DESA
DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
NOMOR: 5/KP.01/K1/01/2023

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu) yang pada pokoknya menyatakan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa.”. Adapun syarat pendaftaran dapat dilihat pada tautan pengumuman berikut ini :

  1. BERKAS PENDAFTARAN
  2. DAFTAR RIWAYAT HIDUP
  3. SURAT LAMARAN
  4. SURAT PERNYATAAN
  5. SURAT IJIN ATASAN LANGSUNG
Bawaslu

Artikel Terkait

Pengumuman Panwas Kecamatan Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwas Kecamatan yang lulus tes tertulis dan tes wawancara […]