Peningkatan Kapasitas Melalui Bedah Unsur Pasal Pidana Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, SH., memberikan peningkatan kapasitas kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan melakukan kajian keterpenuhan unsur pasal pidana pemilihan di Sekretariat Bawaslu Gunungkidul pada Jumat, 10 Juni 2022.

“Asas legalitas atau principle of legality merupakan asas pokok dalam hukum pidana yang membatasi berlakunya hukum pidana dari segi waktu. Asas legalitas mengandung pengertian bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam perundang-undangan, yang dalam Bahasa latin dikenal dengan adagium pullum delictum nulla poena sine praevia lege,” jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawasli DIY, Sri Rahayu Werdiningsi, SH, mengawasli materi kajian unsur pasal pidana.

Anggota Bawaslu Gunungkidul sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan sebagai upaya pembekalan kepada jajaran staf Bawaslu Gunungkidul menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mengingat kembali ketentuan-ketentuan keterpenuhan unsur dalam pasal pidana pemilu sebab potensi pelanggaran pidana pemilu masih bisa terjadi dalam pelaksanaan pemilu kedepan,” katanya.

Kegiatan unsur pasal pidana merupakan bagian kajian hukum dalam penerapannya secara kasuistik di bedah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan lain yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait unsur-unsur pasal yang dikaji.

“Kita akan lakukan kegiatan serupa secara rutin kedepannya dengan materi yang berbeda. Hal ini untuk mempertajam kajian dan penerapan pasal demi pasal. Termasuk kajian terhadap form-form pendukung penanganan pelanggaran kita rencanakan akan kita kupas” ungkap Sudarmanto lebih lanjut. []

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Jalin Sinergitas dengan Polres Gunungkidul

Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020, Bawaslu Gunungkidul melakukan silaturahmi dengan Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, S.I.K., pada tanggal 2 Januari 2020 bertempat di Polres Gunungkidul. Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gunungkidul dan Kapolres Gunungkidul. Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Gunungkidul menyampaikan, “Kami berharap sinergitas antara Bawaslu Gunungkidul dengan […]

RA. Kartini Inspirasi Perempuan Pengawas Demokrasi

Tanggal 21 April adalah Hari Kartini dimana Perempuan di seluruh pelosok negeri memperingati Hari Kelahiran Pahlawan Nasional yang merupakan sosok perempuan tangguh sebagai pelopor kesetaraan derajat antara wanita dan pria di Indonesia yang mana budaya patriaki masih terpatri erat saat itu, dalam buku yang berjudul “Pengantar Gender dan Feminisme”, patriarki berasal dari kata patriarkat, berarti […]

Bawaslu Gunungkidul Hadiri Pembukaan Kotak Suara Pemilihan 2020

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwakili oleh dan didampingi oleh seluruh ketua dan anggota KPU Gunungkidul. Acara dibuka oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi […]