Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024: IKP Menjadi Instrumen Bagi Pencegahan
Bawaslu Gunungkidul, mengikuti kegiatan Pengisian Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se – D.I.Yogyakarta di Ruang Media Center Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rabu (10/11/2022)
Drs. Mohammad Najib, M.Si Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu D.I.Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan IKP 2024 yang akan segera disusun ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan bagi melakukan upaya pencegahan, dimana kerawanan itu sendiri adalah sesuatu yang dapat menghambat proses Pemilu.
“Pengisian IKP yang kita lakukan adalah untuk melihat sejauhmana tingkat kerawanan yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan. Jika nanti hasil akhirnya rendah atau sedang, tentu kita tidak terlalu khawatir. Namun bila hasil akhirnya tingkat kerawanan tinggi, tentu kita harus mempunyai strategi agar kerawanan dapat dicegah dan Pemilu berjalan dengan baik,” ujar najib.
Diharapkan masing-masing Bawaslu kabupaten/kota se-D.I.Yogyakarta dapat memetakan potensi-potensi kerawanan yang terjadi, yakni mengacu pada data kerawanan yang terjadi sepanjang tahun 2017-2022, terutama pada pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada terakhir
