Verfak Keanggotaan Parpol, Bawaslu Gunungkidul Melekat Awasi KPU
Bawaslu Gunungkidul melanjutkan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi calon partai politik peserta Pemilu 2024. Kali ini tahapan yang diawasi adalah tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan Parpol Buruh. Jum’at (04/11/2022)
Berbeda dengan tahapan pengawasan verfak sebelumnya yakni belum ada Panwascam yang membantu karena belum dilantik. Pada tahapan verfak perbaikan kali ini, Bawaslu dibantu Panitia Pengawas Kecamatan turun ke lapangan untuk memastikan apakah anggota partai politik yang didaftarkan sesuai dan mengaku sebagai anggota dengan datang langsung ke kantor DPD atau menggunakan Video Call.
