Verfak Perbaikan Partai Politik Panwaslu Kecamatan Turun Langsung

Bawaslu Gunungkidul melakukan kegiatan pengawasan terhadap proses Verifikasi Faktual Keanggotaan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh verifikator dari KPU Gunungkidul bertempat di kantor DPD Parpol PSI. Kamis (03/11/2022)

Dalam melakukan pengawasan kali ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul turut melibatkan Panwaslu Kecamatan yang sudah ada di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Pengawasan pada proses tersebut dilaksanakan dengan memastikan proses verifikasi yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keanggotaan yang dinyaakan MS terverifikasi secara langsung yang datang ke Kantor DPD dan dilakukan menggunakan video call.

Bawaslu

Artikel Terkait

Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang Kalurahan Langgeran

Hari Senin 18 April 2022, Di Pendopo Balai Kalurahan Nglanggeran, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Kalurahan Nglanggeran yang dihadiri oleh Lurah Nglanggeran, Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Bamuskal, Karang Taruna, Dukuh, dan PKK. Dalam koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berharap adanya Partisipasi Masyarakat Kalurahan Nglanggeran untuk bersama Menolak Politik […]

Penyerahan Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon Sunaryanto Heri Santoso

Gunungkidul – Pengawas pemilihan Umum- Penyerahan dokumen perbaikan ( keabsahan) Bakal Pasangan Calon bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Santoso diserahkan oleh LO partai politik pengusung atas nama Nurrosid dan LO dari Pasangan Calon Antonius Pinta Jalu, Rabu 16 September 2020 pukul 09.45. WIB. Penyerahan diterima oleh petugas KPU Gunungkidul dan komisioner KPU. Dokumen perbaikan […]

Pengawasan Pembentukan PTPS Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu —  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan supervisi ke  kecamatan-kecamatan  tentang  pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020. Bawaslu akan merekrut sebanyak 1898 orang yang akan bertugas di 18 Kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Setiap TPS harus diawasi satu Pengawas TPS, PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dan dapat dibantu oleh Pengawas Desa/Kelurahan . […]