Pelantikan 54 Anggota Panwascam Terpilih Kabupaten Gunungkidul, Langsung Ditugaskan Awasi Tahapan Pemilu 2024

Sebanyak 54 petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gunungkidul mengikuti proses pelantikan, Jum’at (28/10/2022). Usai dilantik, mereka langsung melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu di 2024.

Proses pelantikan dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto. ”Hari ini kami melantik 54 Panwascam dari 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. masing-masing kecamatan ada 3 orang,”.

Selain oleh penyelenggara pemilu, acara pelantikan juga dihadiri sejumlah stakeholder terkait. Mulai dari Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih hingga perwakilan Polres, Kodim dan Kejaksaan.

Dengan adanya proses pelantikan tersebut, maka proses rekrutmen Panwascam di Kabupaten Gunungkidul tuntas. ”Untuk proses pembentukan Panwascam, pelantikan, dan pengambilan sumpah sudah,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan membentuk kesekretariatan di tingkat kecamatan. ”Seperti halnya periode sebelumnya, kesekretariatan di tingkat kecamatan juga akan diisi beberapa staf,” jelas Tri Asmiyanto.

Selanjutnya, Panwascam akan langsung mulai bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu 2024 di tingkat kecamatan. ”Masing-masing akan mulai bekerja untuk meminimalisir berbagai potensi kecurangan selama proses tahapan pemilu,” katanya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto yang hadir dalam acara pelantikan Panwascam hari ini berharap agar para Panwascam menjalin sinergi yang baik dalam menjalankan tugas pengawasannya. Sebab ia menilai tugas Panwascam akan sangat berat dan menyita energi.

“Sinergi diperlukan agar beban kerja Panwascam dalam pengawasan bisa lebih ringan,” kata Heri

Tri Asmiyanto juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi mereka sebagai Panwascam. Adapun sesi penguatan akan berlangsung selama 2 hari ke depan. Setelahnya, mereka akan langsung ditugaskan di tiap kapanewon yang menjadi wilayah kerja mereka

Bawaslu

Artikel Terkait

2

Peningkatan Kapasitas Melalui Bedah Unsur Pasal Pidana Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, SH., memberikan peningkatan kapasitas kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan melakukan kajian keterpenuhan unsur pasal pidana pemilihan di Sekretariat Bawaslu Gunungkidul pada Jumat, 10 Juni 2022. “Asas legalitas atau principle of legality merupakan asas pokok dalam hukum pidana yang membatasi berlakunya hukum pidana dari segi waktu. Asas legalitas […]

Bawaslu Gunungkidul Awasi Vermin Bapaslon Perseorangan Pasca Putusan Sengketa

Setelah dilakukan penyerahan dokumen dan penghitungan Bapaslon dukungan perseorangan, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi administrasi. Sesuai dengan tupoksinya, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) tersebut yang dilakukan dari 20 Maret 2020 hingga tanggal 21 Maret 2020. Pengawasan dilakukan untuk memastikan vermin dilakukan sesuai prosedur dan aturan. Verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan yang sebelumnya KPU […]

3

Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Panwaslu Kecamatan se- Gunungkidul

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bertempat di Hotel Santika. Senin (07/11/2022) Kegiatan yang diikuti oleh Koordinator Sekretariat dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkdul menghadirkan narasumber yaitu Bagus Sarwono, S.Pd. MPA (Ketua Bawaslu D.I.Yogayakarta Periode 2017-2022). Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Aditya Nugroho Pamungkas menyampaikan bahwa rapat fasilitasi […]