Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Kelurahan Ngloro melalui Pengembangan Desa APU
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Ngloro, Kecamatan Saptosari pada jum’at 22 April 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Pendopo Semar Kalurahan Ngloro tetsebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Panewu Anom Saptosari, Lurah Ngloro, Bapekal Ngloro, para Dukuh-Dukuh dan perwakilan RT. Hadir juga Kader Desa, dan Karangtaruna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Desa APU merupakan program inovasi Bawaslu DIY yang mulai dilakukan sejak Pemilu Tahun 2019. Gerakan Desa APU ini merupakan bentuk komitmen untuk menolak praktek politik uang.
“Pendidikan politik untuk masyarakat sangat penting karena partisipasi masyarakat dalam Pemilu bisa menjadi indikator untuk demokrasi indonesia yang baik”, ujar Tri Asmiyanto.
Sementara itu dalam sambutannya kepala kalurahan Ngloro, Heri yulianto mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu kabupaten Gunungkidul yang sudah menunjuk kalurahan Ngloro sebagai Kalurahan Anti Politik uang. Kalurahan Ngloro pada Pemilu tahun 2019 sudah melaksanakan deklarasi bersama Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan melaksanakan program-program dari Bawaslu Kabupaten Gunungkidul terkait meminimalisir Politik Uang dengan sosialisasi dan edukasi politik.
Pemilihan Tahun 2020 pelaksanaan tahapan sosialisasi di era pandemi cost politik sangat sulit di bedakan dan semua tidak bisa berbuat banyak terkait lepasnya politik uang di Kalurahan Ngloro. Semoga pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bisa menjadikan Desa APU di kalurahan Ngloro ini berjalan dengan baik dan warga masyarakat sadar akan bahaya politik uang.
“Seandainya semua bersedia untuk memerangi politik uang maka pesta demokrasi berjalan dengan baik, namun politik tanpa uang sangat sulit tidak terjadi, dengan adanya pencegahan dan pengawasan dapat meminimalisir politik uang sehingga praktek politik uang perlahan bisa berkurang”,ujar heri Yulianto.
Mengingat pentingnya hal ini maka langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan desa anti politik uang adalah dengan melaksanakan sosialisasi secara langsung terkait bahaya politik uang. Selain itu sosialisasi bentuk kegiatan lain yang dilakukan adalah membuat dan memasang spanduk dengan tulisan atau ajakan untuk menolak segala bentuk politik uang.
Adanya kegiatan ini sangatlah efektif bagi masyarakat di kalurahan Ngloro kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul. Hal ini tentu dirasakan oleh masyarakat salah satunya masyarakat bisa memahami dan mengerti akan bahaya politik uang serta tata cara pemilihan umum.
