Pengawasan Logistik Pasca Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020

Bawaslu Gunungkidul melakukan pengawasan update logistik Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 218 Tahun 2021 Tentang Pengambilan Data untuk Evaluasi Pemilihan Serentak 2020. Adapun formulir yang diambil kemudian akan di input ke dalam aplikasi Sidalih sebagai DPTB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.(29/03/2021)
Kegiatan yang akan dimulai tanggal 29 Maret 2021 dimulai dengan pemilahan atau pernyotiran Surat Suara, Bilik Suara, dan Kotak Suara yang ditargetkan selesai sebelum tanggal 13 April 2021. pelaksanaan pemilahan melibatkan pihak luar sejumlah 6 orang dan dibantu staf pendukung KPU Gunungkidul. hasil pemilahan Surat Suara, Bilik Suara, dan Kotak Suara tersebut nantinya akan dimusnahkan. setelah ada izin dari KPU Provinsi dan atau KPU RI. Hasil lelang tersebut akan dikembalikan kepada Negara.

Bawaslu

Artikel Terkait

Penertipan APK di Wilayah Kabupaten Gunungkidul Gelombang II

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama Bawaslu Diy, KPU Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut. pada hari ini masih terbagi menjadi 2 Tim. Tim 1 di wilayah kecamatan Karangmojo, Ponjong, Semin, dan Ngawen Tim 2 di wilayah kecamatan Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang dan Purwosari

Bawaslu Gunungkidul Jalin Sinergitas dengan Polres Gunungkidul

Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020, Bawaslu Gunungkidul melakukan silaturahmi dengan Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, S.I.K., pada tanggal 2 Januari 2020 bertempat di Polres Gunungkidul. Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gunungkidul dan Kapolres Gunungkidul. Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Gunungkidul menyampaikan, “Kami berharap sinergitas antara Bawaslu Gunungkidul dengan […]

Bawaslu Gunungkidul Ikut Kembangkan Kalurahan Anti Politik Uang (APU)

Pengawasan Pemilu Partisipasi dalam bingkai gerakan pengembangan desa/kelurahan desa anti politik uang secara konsep disosialisasikan Bawaslu DIY, Kamis 22 April 2021 bertempat di Ibis Styles Yogyakarta. Muh. Amir Nasirudin, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pengembangan desa anti politik uang bukan sebatas menolak namun lebih untuk melawan yakni ketika ada […]