Bawaslu Gunungkidul dan Stakeholder Pemerintah Daerah Berkerjasama Membangun Desa Anti Politik Uang
Pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bawaslu Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kesbangpol Gunungkidul, Bagian Hukum Pemda Gunungkidul, DP3AKBPMD, dan Alumni SKPP Tingkat Dasar.
Desa Anti Politik Uang sendiri merupakan inisiasi dari Bawaslu D.I. Yogyakarta pada Pemilu 2019. Diharapkan mulai tahun 2022 nanti, Desa APU sudah dapat berkembang kembali.
Di wilayah Gunungkidul sendiri akan ada 5 Desa APU yang menjadi pioner Desa APU. Desa tersebut antara lain kalurahan Tepus kapanewon Tepus, kalurahan Jerukwudel kapanewon Girisubo, kalurahan Ngloro kapanewon Saptosari, kalurahan Dengok kapanewon Playen, kalurahan Nglanggeran kapanewon Patuk.
Dalam mensukseskan Desa APU, Alumni SKPP akan dilibatkan. Salah satu program dari mereka adalah komunitas Gunungkidul Mengawasi yang merupakan sebuah wadah yang akan memudahkan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.
