Bawaslu Gunungkidul dan Stakeholder Pemerintah Daerah Berkerjasama Membangun Desa Anti Politik Uang

Pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bawaslu Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kesbangpol Gunungkidul, Bagian Hukum Pemda Gunungkidul, DP3AKBPMD, dan Alumni SKPP Tingkat Dasar.

Desa Anti Politik Uang sendiri merupakan inisiasi dari Bawaslu D.I. Yogyakarta pada Pemilu 2019. Diharapkan mulai tahun 2022 nanti, Desa APU sudah dapat berkembang kembali.

Di wilayah Gunungkidul sendiri akan ada 5 Desa APU yang menjadi pioner Desa APU. Desa tersebut antara lain kalurahan Tepus kapanewon Tepus, kalurahan Jerukwudel kapanewon Girisubo, kalurahan Ngloro kapanewon Saptosari, kalurahan Dengok kapanewon Playen, kalurahan Nglanggeran kapanewon Patuk.

Dalam mensukseskan Desa APU, Alumni SKPP akan dilibatkan. Salah satu program dari mereka adalah komunitas Gunungkidul Mengawasi yang merupakan sebuah wadah yang akan memudahkan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengawasan distribusi logistik Surat Suara DPR RI

Wonosari- Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi Tri Asmiyanto melakukan Pengawasan distribusi surat suara caleg DPR RI Dapil D.I.Yogyakarta Kamis, 14 maret 2019 di KPU Gunungkidul. Dari hasil pengawasan tersebut jumlah surat suara untuk DPR RI diketahui sejummlah 1236 box @500 lembar + 1 box @12 lembar, total Jumlah surat suara 618,012 lembar Surat Suara […]

2

Peningkatan Kapasitas Melalui Bedah Unsur Pasal Pidana Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, SH., memberikan peningkatan kapasitas kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan melakukan kajian keterpenuhan unsur pasal pidana pemilihan di Sekretariat Bawaslu Gunungkidul pada Jumat, 10 Juni 2022. “Asas legalitas atau principle of legality merupakan asas pokok dalam hukum pidana yang membatasi berlakunya hukum pidana dari segi waktu. Asas legalitas […]

2

Bawaslu Gunungkidul Supervisi Kantor Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Gunungkidul

Supervisi dilakukan sebagai tanggung jawab atas tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengawasi jajaran bawahnya pada Pemilu Tahun 2024. Dengan begitu diharapkan proses rekrutmen Staf Sekretariat Kecamatan di Kantor Sekretariat Panwascam agar berlangsung sesuai aturan berlaku.Rabu (02/11/2022) Meski berjalan sedikit lambat di beberapa kecamatan, namun Bawaslu Gunungkidul optimistis tidak ada perpanjangan pendaftaran dan memastikan di […]