Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Sosialisasikan Perbawaslu 8 Tahun 2020 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi Penanganan pelanggaran Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Acara di ikuti oleh Panwaslucam divisi Penanganan Pelanggaran dan Staff Penanganan Pelanggaran Se-Kabupaten Gunungkidul di Gedung UPT diklat BKKPD Kabupaten Gunungkidul. Senin, 23/11/2020.

Dalam kegiatan sosialisasi ini yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi D.I.Yogayakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi D.I.Yogyakarta. Dalam Materi yang dipaparkan beliau menjelaskan Tata cara Penanganan Pelanggaran temuan dan laporan sesuai perbawaslu 8 tahun 2020,’ sosialisasi ini sangat penting di laksanakan guna memaksimalkan peran bawaslu selaku penegak keadilan pemilu” ujarnya. Tata cara Penanganan Pelanggaran sesuai dengan perbawaslu 8 tahun 2020.

Sudarmanto, SE selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran” Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menjelaskan dengan tidak berlakunya lagi perbawaslu Nomor 14 tahun 2017, maka untuk penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berpedoman kepada perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, tentang pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tidak hanya Materi Yang di paparkan Beliau juga memberikan ruang  berdiskusi untuk memaksimalkan pemahaman terhadap materi yang telah di sampaikan.

Diakhir sesi Sudarmanto, SE berpesan kepada seluruh peserta agar tetap berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas khusus tugas Penanganan Pelanggaran di tingkat Kecamatan.

Setelah di laksanakan sosialisasi Penanganan pelanggaran Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020  dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati Tahun2020, berharap agar dapat memaksimalkan kinerja dalam Penanganan pelanggaran pada pilkada 2020″ tutupnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Distribusikan APD Hadapi Verfak

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 setelah dilanjutkannya tahapan yang sebelumnya dihentikan oleh KPU karena adanya wabah Covid-19, saat ini memasuki tahap Verifikasi Faktual dukungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pun mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual tersebut. Adapun persiapan pengawasan dimasa pandemi corona saat ini adalah […]

Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari, S.Pd, menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, Selasa, 29 Maret 2022. Pemutakhiran DBP tersebut merupakan kegiatan ruitn yang dilakukan tiga bulanan yang bertujuan untuk validasi data pemilih berkelanjutan. Acara tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait dari OPD Pemkab Gunungkidul, Polres Gunungkidul, […]

Bawaslu DIY Matangkan Persiapan Rekrutmen Panwas Kecamatan

Bawaslu kabupaten/kota di D.I. Yogyakarta mulai melaksanakan proses rekrutmen Panwas Kecamatan. Untuk mendukung proses rekrutmen tersebut, Bawaslu DIY melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 salah satunya Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu DIY pada tanggal 20 November 2019. Dalam rapat koordinanasi tersebut […]