Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Sosialisasikan Perbawaslu 8 Tahun 2020 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi Penanganan pelanggaran Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Acara di ikuti oleh Panwaslucam divisi Penanganan Pelanggaran dan Staff Penanganan Pelanggaran Se-Kabupaten Gunungkidul di Gedung UPT diklat BKKPD Kabupaten Gunungkidul. Senin, 23/11/2020.

Dalam kegiatan sosialisasi ini yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi D.I.Yogayakarta Sri Rahayu Werdiningsih, SH selaku Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi D.I.Yogyakarta. Dalam Materi yang dipaparkan beliau menjelaskan Tata cara Penanganan Pelanggaran temuan dan laporan sesuai perbawaslu 8 tahun 2020,’ sosialisasi ini sangat penting di laksanakan guna memaksimalkan peran bawaslu selaku penegak keadilan pemilu” ujarnya. Tata cara Penanganan Pelanggaran sesuai dengan perbawaslu 8 tahun 2020.

Sudarmanto, SE selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran” Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menjelaskan dengan tidak berlakunya lagi perbawaslu Nomor 14 tahun 2017, maka untuk penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berpedoman kepada perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, tentang pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tidak hanya Materi Yang di paparkan Beliau juga memberikan ruang  berdiskusi untuk memaksimalkan pemahaman terhadap materi yang telah di sampaikan.

Diakhir sesi Sudarmanto, SE berpesan kepada seluruh peserta agar tetap berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas khusus tugas Penanganan Pelanggaran di tingkat Kecamatan.

Setelah di laksanakan sosialisasi Penanganan pelanggaran Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020  dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, Bupati dan Wakil Bupati Tahun2020, berharap agar dapat memaksimalkan kinerja dalam Penanganan pelanggaran pada pilkada 2020″ tutupnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

3

Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024: IKP Menjadi Instrumen Bagi Pencegahan

Bawaslu Gunungkidul, mengikuti kegiatan Pengisian Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se – D.I.Yogyakarta di Ruang Media Center Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rabu (10/11/2022) Drs. Mohammad Najib, M.Si Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu D.I.Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan IKP 2024 yang akan segera disusun ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan bagi […]

2

Sosialisasi Pendidikan Politik ke Warga Majlis Tafsir Al Quran (MTA)

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Kamis, 16 Juni 2022. Kegiatan bertempat di Gedung Dakwah MTA Cabang Ngawen 2, Nologaten, Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul. Kegiatan sosialisasi dihadiri juga narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dengan peserta dari perwakilan pengurus di 11 cabang MTA […]

2

Bawaslu Gunungkidul Umumkan Rekrutmen Panwascam di Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengumuman rekrutmen Panwascam untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di 18 Kecamatan yang ada di Gunungkidul pada 12 November 2019. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendistribusikan surat pengumuman beserta formulirnya dan pemasangan banner rekrutmen Panwascam kepada masing-masing kecamatan. Distribusi pengumuman tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada rekrutmen Panwascam kali […]