PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019).

“Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Anggota Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo MH usai menghadiri Deklarasi Desa APU.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd, SI, MPA, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono,S.H, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY Slamet SSos., Forkopimda dan undangan. Is Sumarsono menambahkan, untuk menguatkan komitmen anti politik uang, desa mulai membentuk tim gugus tugas. Ke depan desa didorong untuk membuat peraturan desa tentang Anti Politik Uang. Sehingga menjadi dorongan dalam pendidikan politik kepada warga. Peraturan tersebut akan menjadi pijakan gugus tugas dalam sosialisasi hingga tingkat bawah yaitu, RT, RW, kelompok PKK, dasawisma dan karang taruna.

Bupati Gunungkidul Hj.Badingah, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Desa yang sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi desa-desa yang lain sehingga Kabupaten Gunungkidul  pelaksanaan Pemilu 2019 bersih dan bebas dari politik uang.

Kemudian, Slamet S.Sos., ketika membacakan sambutan Gubernur DIY, mengatakan, kegiatan desa anti politik uang cukup tepat. Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan masyarakatnya yang telah turut serta berpartisipasi menciptakan demokrasi yang bersih, agar anggapan politik uang adalah hal yang biasa di masyarakat, untuk dapat dirubah. Karena hal tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dalam berdemokrasi.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengawasan Pencetakan Surat Suara

Jakarta (15/03/2019), Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono,SH bersama KPU Gunungkidul melakukan pengawasan cetak surat suara DPRD Kabupaten, DPD, dan DPRD provinsi serta Presiden dan wakil presiden yang berada PT. Temprint Jln. Palmerah Barat No.8 Jakarta Selatan. Dari yang di sampaikan Komisi Pemilihan Umum RI, proses pencetakan surat suara baru akan dimulai tanggal 16-19 Maret […]

Bawaslu Gunungkidul Distribusikan APD Hadapi Verfak

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 setelah dilanjutkannya tahapan yang sebelumnya dihentikan oleh KPU karena adanya wabah Covid-19, saat ini memasuki tahap Verifikasi Faktual dukungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pun mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual tersebut. Adapun persiapan pengawasan dimasa pandemi corona saat ini adalah […]

3

Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024: IKP Menjadi Instrumen Bagi Pencegahan

Bawaslu Gunungkidul, mengikuti kegiatan Pengisian Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se – D.I.Yogyakarta di Ruang Media Center Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rabu (10/11/2022) Drs. Mohammad Najib, M.Si Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu D.I.Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan IKP 2024 yang akan segera disusun ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan bagi […]