Bawaslu Gunungkidul Siap Layani Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 usai mengikuti peluncuran Meja Layanan Pemantau secara serentak naisonal yang dilakukan dari gedung Bawaslu RI.
“Kita baru saja mengikuti peluncuran Meja Layanan Pemantau yang dilaksanakan Bawaslu RI, dan sesuai arahan dari Ketua Bawaslu RI maka mulai saat ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyediakan Meja Layanan Pemantau dan siap menerima pendaftaran pemantau Pemilu tahun 2024,” kata Tri Asmiyanto selaku Ketua Bawaslu Gunungkidul di Wonosari, Jumat, 10 Juni 2022.
Pendaftaran Pemantau Pemilu dilaksanakan sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara. “Pemantau Pemilu harus mengajukan permohonan dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota untuk ditetapkan dan mendapatkan akreditasi dari Bawaslu sebelum melakukan Pemantauan Pemilu,” imbuhnya.
Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2022 dibuka sesuai jam kerja kantor di Sekretarian Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. “Masyarakat yang akan berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bisa datang ke Sekretariat Bawaslu Gunungkidul,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, peluncuran Meja Layanan Pemantau dilakukan secara nasional oleh Bawaslu RI dan diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring.
Dilansir media Bawaslu, pada hari peluncuran, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih (JPPR), Nurlia Dian Paramita datang sebagai pendaftar pertama. []
