BAWASLU GUNUNGKIDUL SIAPKAN PATROLI PENGAWASAN CEGAH PENGRUSAKAN APK

Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu (BAWSLU) Kabupaten Gunungkidul mensikapi terjadinya sejumlah kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menggiatkan patroli pengawasan.
“Kami kerahkan seluruh jajaran pengawas sampai tingkat Desa untuk melakukan patroli pengawasan untuk menekan kasus rusaknya sejumlah APK dari peserta Pemilu,” jelas Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Rosita.
Patroli pengawasan dimaksud sebagai upaya pencegahan langsung terjadinya pelanggaran pidana pemilu pada masa kampanye yakni dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye.
“Pasal 180 ayat 1 (satu) huruf g disebutkan bahwas Pelaksana, Pesrta dan Tim Kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu. Ketentuan dalam pasal ini apabila dilanggar maka terancam sanksi sebagaimana disebutkan dalam pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman kurungan/penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000. (dua puluh empat juta rupiah),” ungkap Tri Asmiyanto, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Peserta Pemilu yang meliputi Partai Politik, Perseorangan dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden juga berkewajiban untuk menjaga, memelihara serta menjaga keamanan dari masing-masing Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU maupun yang dipasang secara mandiri.
“Pemasangan APK harus memperhatikan etika dan estetika. Peserta Pemilu dan masyarakat secara umum atau simpatisan sudah semestinya turut serta menjaga dan menghargai setiap APK yang dipasang untuk kegiatan Kampanye,” ungkap Sudarmanto, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul.

Bawaslu

Artikel Terkait

Rakernis Pengawasan dan Penanganan Pelanggran bersama Panwascam Se-Gunungkidul

Wonosari, – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, Rabu 27 Februari 2019 bertempat di BMT Amal Rizki Barokah, jl.kyai legi km.0,3, Wonosari, Gunungkidul. Dalam rapat yang di hadiri seluruh jajaran Panwascam Se – Gunungkidul, Ketua Bawaslu Gunungkidul mengapreasiasi kegiatan Rakernis yang di adakan Bawaslu Gunungkidul, untuk memperkuat fungsi […]

Pengawasan Rekrukment PTPS

Supervisi pengawasan Panwascam Patuk oleh anggota Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto, koodinator Divisi hukum, data dan infomasi terhadap beberapa pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di kecamatan Patuk, dari data 668 APK yang terpasang di kawasan kecamatan patuk ditemukan 65 APK yang melanggar aturan pemasangan APK. Pemasangan bendera yang di lakukan mandiri di masjid, sekolah, […]

2

Rakernis Persamaan Persepsi Bawaslu dan KPU Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu GK – Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019. Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono , mengatakan, penyamaan persepsi tersebut mereka wujudkan dalam acara Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan di […]