Bawaslu Hadiri Bimtek LDK

Sabtu, 19 September 2020 Bawaslu Gunungkidul menghadiri undangan dari KPU Gunungkidul terkait dengan bimtek aplikasi Laporan Dana Kampanye (LDK) yang bertempat di Kantor KPU Gunungkidul. Acara dimulai pukul 10.20 WIB, dihadiri oleh perwakilan masing-masing bakal pasangan calon.

Adapun beberapa Syarat pembukaan rekening dana kampanye Adalah:

  1. SK penetapan Pasangan Calon,
  2. Surat pengantar dari KPU,
  3. KTP Pengurus Partai,
  4. Surat Pernyataan, dan beberapa syarat umum yang ditentukan oleh pihak Bank.

Anggota KPU Gunungkidul Rohmad Qomarudin S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk petugas pengelola data rekening dana kampanye harus mempunyai surat mandat sebagai penghubung dana kampanye dan penunjukan dari paslon dan diserahkan pada saat penyampaian LADK (Laporan Awal Dana Kampanye).

Pelaporan LADK maksimal disampaikan tanggal 25 september 2020 sebelum jam 18.00 maka untuk submit diaplikasi online agar tidak diakhir waktu sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki.

Sedangkan untuk penyerahan LPSDK pada tanggal 31 Oktober 2020 dan LPPDK tanggal 06 Desember 2020, selanjutnya disampaikan bahwa jika ada kendala terkait dengan laporan dana kampaye disiapkan Help Desk, bisa lewat telepon atau datang langsung ke KPU Gunungkidul.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif kepada Ormas dengan Bakesbangpol

Badan Kesbangpol bersama Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pendidikan Politik Masyarakat. Kegiatan yang bertemakan ‘Peran Ormas untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024″ tersebut diikuti oleh seluruh jajaran dari Organisasi Nasyi’atul ‘Aisiyah yang bertempat di Komplek PD Muhammadiyah Gunungkidul pada Selasa, 15 Mei 2022. Narasumber pada acara tersebut yakni Kepala Bakesbangpol Gunungkidul, Johan Eko […]

Bawaslu Gunungkidul Jaminkan Panwas Ad Hoc ke BPJS

Tingginya intensitas pengawasan pada Pemilu 2019 lalu memberikan pengalaman penting dan berharga untuk memberikan jaminan perlindungan diri bagi jajaran pengawas. Pada saat sekarang, jajaran pengawas dihadapkan pada resiko kesehatan yang lebih nyata dengan pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah wabah Covid-19. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi jajaran pengawas adhoc dengan menjalin kerjasama […]