Bawaslu Hadiri Bimtek LDK

Sabtu, 19 September 2020 Bawaslu Gunungkidul menghadiri undangan dari KPU Gunungkidul terkait dengan bimtek aplikasi Laporan Dana Kampanye (LDK) yang bertempat di Kantor KPU Gunungkidul. Acara dimulai pukul 10.20 WIB, dihadiri oleh perwakilan masing-masing bakal pasangan calon.

Adapun beberapa Syarat pembukaan rekening dana kampanye Adalah:

  1. SK penetapan Pasangan Calon,
  2. Surat pengantar dari KPU,
  3. KTP Pengurus Partai,
  4. Surat Pernyataan, dan beberapa syarat umum yang ditentukan oleh pihak Bank.

Anggota KPU Gunungkidul Rohmad Qomarudin S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk petugas pengelola data rekening dana kampanye harus mempunyai surat mandat sebagai penghubung dana kampanye dan penunjukan dari paslon dan diserahkan pada saat penyampaian LADK (Laporan Awal Dana Kampanye).

Pelaporan LADK maksimal disampaikan tanggal 25 september 2020 sebelum jam 18.00 maka untuk submit diaplikasi online agar tidak diakhir waktu sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki.

Sedangkan untuk penyerahan LPSDK pada tanggal 31 Oktober 2020 dan LPPDK tanggal 06 Desember 2020, selanjutnya disampaikan bahwa jika ada kendala terkait dengan laporan dana kampaye disiapkan Help Desk, bisa lewat telepon atau datang langsung ke KPU Gunungkidul.

Bawaslu

Artikel Terkait

3

Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024: IKP Menjadi Instrumen Bagi Pencegahan

Bawaslu Gunungkidul, mengikuti kegiatan Pengisian Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se – D.I.Yogyakarta di Ruang Media Center Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rabu (10/11/2022) Drs. Mohammad Najib, M.Si Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu D.I.Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan IKP 2024 yang akan segera disusun ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan bagi […]

Cegah Politik Uang melalui Pengembangan Desa APU

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam upaya peningkatan keterlibatan stakeholder pengawasan mengadakan kegiatan rapat koordinasi pengembangan Desa Anti Politik Uang pada Jumat, 15 Oktober 2021. “Pelibatan berbagai pihak dalam pengawasan partisipatif guna melakukan pendidikan politik dan pengawasan penyelenggaraan elektoral akan menjadi nilai positif secara substansi untuk demokrasi.” Kata Tri Asmiyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada saat memberikan […]

Bawaslu Sampaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Mensykseskan Pemilihan Lanjutan Dalam Situasi Bencana non alam Covid-19

Fasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dalam mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati lanjutan tahun 2020 digunakan secara maksimal oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi yang berkualitas ditengah situasi bencana non alam Covid-19. Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, hadir sebagai pemateri sosialisasi tersebut […]