Demokrasi Dalam National Building

Setiap negara akan terus berproses dan berubah serta beradaptasi dengan waktu dan keadaan, baik itu secara domestik maupun global atau internasional.

Pembangunan nasional (nation building) merupakan sebuah proses atau cara untuk mengembangkan serta memperbaiki kemampuan sebuah negara untuk berfungsi secara utuh. Mengapa demokrasi dipilih dan menjadi the only game in town? Imanuel Kant dalam perspetual Peace (1975) mengatakan pada negara demokrasi pemerintah dikontrol oleh masyarakat. Sehingga sekali ditegakkan, maka demokrasi akan membawa kecenderungan damai. Sedangkan Joseph Schumpetter sebagaimana dikutip Surensen, hanya perdamaian yang ada di dalam demokrasi. Bahwa budaya demokrasi mempunyai norma-norma tentang resolusi konflik secara damai dan hak-hak orang lain untuk melakukan determinasi diri.

Pun demikian, demokrasi seringkali hanya dikaitkan dengan fungsinya memberikan kebebasan dan partisipasi penuh kepada rakyat untuk ikut aktif dalam seluruh proses politik. Demokrasi diidentikan dengan kebebasan dan hak-hak rakyat termasuk kebebasan menyatakan pendapat dan pikiran.

Namun sesungguhnya, sebagai suatu sistem politik utuh, demokrasi mempunyai tugas lain, yaitu menjamin berlakunya kehidupan yang tertib dan aman dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kemajuan. Demokrasi mempunyai tanggung jawab memantapkan proses nation building pada bangsa-bangsa yang masih muda dan sedang menyelesaikan proses integrasi nasionalnya.

Demokrasi secara umum memberikan peluang yang lebih memberikan keadilan bagi kehidupan bersama, ruang-ruang gerak yang lebih memadai bagi setiap manusia dan asosiasi manusia untuk mengembangkan kemanusiaannya, sehingga perlu dipahami bahwa demokrasi sebagai ‘sarana’ atau sebuah strategi dan ‘bukan tujuan’.

Pemilihan umum yang merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi, melalui pemilihan umum, rakyat memilih wakilnya yang selanjutnya para wakil rakyat tersebut diserahi mandat kedaulatan rakyat untuk mengurusi negara, melakukan pembangunan. Penyelenggaraan pemilihan umum yang partisipatif dan demokratis akhirnya menjadi harapan dan tanggungjawab bersama untuk diwujudkan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. []

Bawaslu

Artikel Terkait

Pemilu yang Aspriatif dan Demokratis di Masa Pandemi

Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (Pemilu), melalui Pemilu, masyarakat dapat ikut menentukan figure dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Fungsi utama pemilu adalah untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat sehingga pemilu merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan. Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna […]

Tantangan Pembentukan Pengawas Adhoc Di Masa Pandemi

Pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 telah berlalu. Hiruk pikuknya tak akan pernah bisa kita lupakan karena pemilihan kali ini sangat spesial dan berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan sebelumnya. Masyarakat Indonesia belum pernah mengalami kejadian luar biasa seperti yang kita alami tempo hari yakni adanya wabah penyakit covid-19 yang melanda hampir […]

Prespektif Hukum Dan Dinamika Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah

Bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum salah satunya mengatur terkait penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum yaitu yang semula pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota bersifat Adhoc “Panwas Kabupaten/Kota” saat ini menjadi permanen dengan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, bahkan menyangkut tugas dan wewenang pun diperkuat dengan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan […]