Implementasi Demokrasi sebagai Pandangan Hidup

Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai aktivitas bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana dinyatakan oleh Moh. Mahfud MD, alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara karena hampir semua negara di dunia telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental. Selain itu, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya.

Indonesia adalah Negara demokrasi. Demokrasi adalah suatu system pemerintahan dalam suatu negara dimana warga negaranya memiliki hak, kewajiban, keududkan, dan kekuasaan dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam berpatisipasi terhadap kekuasaan negara untuk itu, rakyat berhak ikut serta dalam menjalankan negara atau mengawasi jalannya kekuasaan baik secara laingsu melalui ruang publik maupun melalui wakil-waklinya yang telah dipilih secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia.  Sehingga tercipta system pemerintahan dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people)

Menurut Affan Ghaffar (2000), memaknai demokrasi dalam dua bentuk, yakni pemaknaan demokrasi secara normatif dimana demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara, dan pemaknaan secara empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.

Makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar pada warga masyarakat tentang demokrasi.

Pendapat Nurcholis Madjid sebagaimana dikutip oleh Sukron Kamil (2002), demokrasi bukanlah kata benda tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi. Ada tujuh norma dan pandangan hidup demokratis yang dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, yakni Pertama, Pentingnya kesadaran akan pluraslisme. Kedua, Musyawarah. Ketiga, Petimbangan Moral. Keempat, permufakatan yang jujur dan sehat. Kelima, pemenuhan segi-segi ekonomi. Keenam, Kerjasama antar warga negara untuk mempercayai iktikad baik masinh-masing, dan Ketujuh, Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan Pendidikan demokrasi.

Praktik demokrasi dapat dilihat sebagai gaya hidup serta tatanan masyarakat. Dalam pengertian ini, suatu masyarakat demokratis paling tidak harus mempunyai nilai-nilai sebagai berikut, Kesatu, Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat. Kedua, Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya. Ketiga, Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangangkatan diri sendiri, dan coup d’etat (perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang tidak wajar. Keempat, Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas yang biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan. Kelima, Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik serta tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demikian keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan negara. Keenam, menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama, yang menjangkau seluruh anggota masyarakat.

Seluruh komponen masyarakat harus memiliki keterkaitan nilai-nilai, yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis bukan sekedar hasil consensus. Setiap anggota masyarakat dalam melakukan aktifitasnya tidak terlepas dari nilai yang akan memagari agar manifestasi kreatifitas dan inovasinya berada dalam koridor ‘kebaikan’ dan tidak merugikan komponen masyarakat lainnya serta berimplikasi positif. Nilai yang dianut bisa bersumber dari agama dan digali dari tradisi yang kondusif. []

Bawaslu

Artikel Terkait

Pemilu yang Aspriatif dan Demokratis di Masa Pandemi

Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (Pemilu), melalui Pemilu, masyarakat dapat ikut menentukan figure dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Fungsi utama pemilu adalah untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat sehingga pemilu merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan. Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna […]

Demokrasi Dalam National Building

Setiap negara akan terus berproses dan berubah serta beradaptasi dengan waktu dan keadaan, baik itu secara domestik maupun global atau internasional. Pembangunan nasional (nation building) merupakan sebuah proses atau cara untuk mengembangkan serta memperbaiki kemampuan sebuah negara untuk berfungsi secara utuh. Mengapa demokrasi dipilih dan menjadi the only game in town? Imanuel Kant dalam perspetual […]

Prespektif Hukum Dan Dinamika Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah

Bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum salah satunya mengatur terkait penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum yaitu yang semula pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota bersifat Adhoc “Panwas Kabupaten/Kota” saat ini menjadi permanen dengan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, bahkan menyangkut tugas dan wewenang pun diperkuat dengan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan […]