Bawaslu Gunungkidul Audiensi dengan Pemerintah Daerah Gunungkidul Terkait Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan audiensi dengan Sekda dan jajaran pemerintah setempat kaitannya tentang netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

“Audiensi tadi ada beberapa hal yang kami sampaikan kaitannya ketugasan kami di jajaran lembaga Bawaslu Gunungkidul, dan tentang netralitas ASN,” kata Anggota Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto usai audiensi dengan Sekda di Ruang kerja Bupati Gunungkidul, Kamis, 2 Januari 2020.

Menurut dia, ketugasan dari lembaga Bawaslu secara regulasi yang pertama adalah memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan kaitannya pelanggaran netralitas ASN atau terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon kepala daerah.

“Yang jelas kami melakukan pencegahan supaya dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 tidak ada pelanggaran ASN di Gunungkidul. ucapnya”

Oleh karena itu, pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul perlu disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya, dan melalui audiensi ini harapannya bisa ditindaklanjuti dengan diteruskan ke semua ASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajat Ruswandono mengatakan bahwa masalah netralitas ASN itu memang menjadi kewajiban bagi seluruh ASN di Gunungkidul dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2020.

“Artinya seluruh ASN di Gunungkidul harus netral dalam setiap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati yang sebentar lagi akan kita gelar sesuai dengan peraturan Undang-Undang ASN maupun Undang-Undang tentang Pemilu dan Pilkada,” katanya. [rosita/bowo]

Bawaslu

Artikel Terkait

Pelantikan 54 Anggota Panwaslucam Berdasarkan Keputusan Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Nomor 01/SDM/PANWASLU-GK/XI/2017 Tentang Penetapan Anggota PANITIA PENGAWAS PEMILU UMUM (PANWASLU) KECAMATAN

Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu kecamatan se Kabupaten Gunungkidul resmi di selengarakan pada tanggal 14 November 2017 bertempat di Joglo Resto. Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah,S.Sos. serta Ketua Bawaslu Daerah Iastimewa Yogyakarta, Bagus Sarwono, KPUD Gunungkidul ,Muspida Kabupaten Gunungkidul dan Media Massa

Bawaslu Gunungkidul Hadiri Pembukaan Kotak Suara Pemilihan 2020

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwakili oleh dan didampingi oleh seluruh ketua dan anggota KPU Gunungkidul. Acara dibuka oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi […]

Bawaslu DIY Supervisi Pengawasan Vertual di Gunungkidul

Pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul memasuki hari kedua. Komisioner Bawaslu DIY didampingi Komisioner Bawaslu Gunungkidul melakukan supervisi pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual yang dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan di jajaran Panwascam hingga PPD berjalan dengan optimal dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan […]