Penertipan APK di Wilayah Kabupaten Gunungkidul Gelombang II

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama Bawaslu Diy, KPU Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut.
pada hari ini masih terbagi menjadi 2 Tim.
Tim 1 di wilayah kecamatan Karangmojo, Ponjong, Semin, dan Ngawen
Tim 2 di wilayah kecamatan Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang dan Purwosari

Bawaslu

Artikel Terkait

Pengawasan Netralitas ASN Berkelanjutan

Supervisi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu D.I.Yogyakarta, Muh. Amir Nashiruddin, S.Hi.Jumat, 20 April 2021. Menyampaikan rencana program inovasi dalam konsep pengawasan netralitas ASN berkelanjutan pada saat berkunjung ke Bawaslu Gunungkidul. Menurutnya hal ini menjadi penting untuk digagas bersama dan dikoordinasikan pihak‐pihak terkait yang bertugas menjaga netralitas ASN. “Bawaslu memiliki spektrum yang luas, bukan […]

BAKESBANGPOL Gunungkidul Lakukan Penguatan Pendidikan politik Kaum Muda Bersama Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, Penetapan pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan Serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 disambut ditingkat daerah dengan berbagai kegiatan persiapan, salah satunya adalah dengan penguatan pendidikan politik bagi kaum muda. Kegiatan pendidikan politik merupakan salah satu bagian dari kerja sama pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul dengan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan […]