Pengembangan Desa APU di Kelurahan Dengok
Langkah aktif pencegahan melalui peningkatan pengawasan partisipasi terus dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui Rapat koordinasi Pengembangan Kalurahan Anti Politik Uang yang dilaksanakan Hari Rabu, 20 April 2022,di Balai Kalurahan Dengok. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pembentukan kalurahan APU yang dideklarasikan pada tahun 2018 di Kalurahan Nglanggeran Kapanewon Patuk.
Pada kesempatan ini, kegiatan menyasar kelompok masyarakat Kelurahan Dengok yang tergabung dalam Karang Taruna, dan PKK. Hadir juga dalam acara tersebut Lurah Dengok bersama Bamuskal.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Tim Teknis Desa APU pada Kelurahan Dengok, Kapanewon Playen menyusun rencana aksi kalurahan, salah satu aksinya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu (TPP) yakni politik uang setelah diterbitkannya Surat Keputusan Tim Teknis Kalurahan Anti Politik Uang.
Sementara itu, Kepala kalurahan Dengok Suyanto menyambut baik dipilihnya Kalurahan Dengok sebagai Kalurahan Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Gunungkidul. Pengembangan Kalurahan APU merupakan bentuk memerangi dalam upaya menghilangkan praktek politik uang pada Pemilu dan Pemilihan. Kami berharap, masyarakat dapat menyambut baik dan mendukung program Kalurahan APU dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan lainnya.
