Sosialisasi Pencegahan Sengketa Antar Peserta Pemilu Bersama Stakeholder

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi bersama intansi pemerintah dan stakeholder terkait upaya pencegahan sengketa antar peserta pemilu dalam Pemilu tahun 2024. Acara dilaksanakan di Lantai 2 Gedung UPT BPKPPD Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 30 Mei 2022.

Kegiatan dihadiri Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, SH., MH., Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda  Andang Patriasmono, S.AP, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, M.Pd., MPd. Si., dan pengurus partai politik.

Anggota Bawaslu DIY selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi., hadir sebagai narasumber bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

“Kegiatan ini juga dapat dimaknai sebagai silaturahmi kelembagaan selain sebagai upaya sosialisasi pencegahan dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu  yang menjadi wewenang kami. Hal ini penting untuk kami lakukan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kami optimis bahwa pelaksanaan pemilu kedepan akan berjalan dengan baik, tertib dan damai melalui jalinan koordinasi dengan semua pihak, khususnya peserta pemilu dalam melaksanakan tahapan,” ungkap Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Is Sumarsono, yang memandu jalannya rapat koordinasi menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas kewenangan dalam upaya pencegahan yaitu mengoptimalkan hubungan kelembagaan dengan unsur yang memiliki kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Harapan semua orang termasuk kami, nantinya tidak ada masalah dengan harapan kedepannya tidak ada sengketa agar semua berjalan dengan lancar, aman dan adil. Secara teknis kami dengan KPU berbeda ketugasan yaitu KPU penyelenggara dan Bawaslu adalah pengawas, namun visi misi kita sama yaitu berjalannya pemilu serentak dengan luber dan jurdil. Proses penyelesaian sengketa yang kami lakukan adalah melalui mediasi dan ajudikasi,” katanya.

Kanit Pidana Khusus Polres Gunungkidul, Ipda. Andang Patriasmono, S.AP, menyampaikan dalam Pemilu kemungkinan sengketa dan permasalahan akan muncul namun ketika diantisipasi sejak dini maka potensi tersebut dapat dihindari. “Agar Pemilu serentak 2024 dapat berhasil dengan baik dan disampaikan bahwa kedepannya terjadi sengketa kita bisa melakukan upaya pencegahan koordinasi serta sosialisasi,” ungkapnya. []

Bawaslu

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Perdana Panwascam se-Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu Gunungkidul melakukan rapat koordinasi bulanan bersama Panwas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul bertempat di Pawon Alas Resto dan Kopi, Patuk. Rakor perdana yang dilaksanakan tanggal 30 Januari 2020 tersebut mengundang Komisioner dan Kepala Sekretariat Panwas Pemilihan Kecamtan se-Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Gunungkidul mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai media untuk berkoordinasi dalam rangka penyeragaman […]

PEMILU DAMAI, DEKLARASI 18 DESA ANTI POLITIK UANG (APU)

GUNUNGKIDUL, Nlanggeran – Sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU) dan Turut diundang pula  perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kompleks Kawasan Embung, Nglanggeran, Patuk, Sabtu (23/02/2019). “Masyarakat diharapkan bisa berperan secara aktif. Melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama […]