Peningkatan Kapasitas Melalui Bedah Unsur Pasal Pidana Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, SH., memberikan peningkatan kapasitas kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dengan melakukan kajian keterpenuhan unsur pasal pidana pemilihan di Sekretariat Bawaslu Gunungkidul pada Jumat, 10 Juni 2022.

“Asas legalitas atau principle of legality merupakan asas pokok dalam hukum pidana yang membatasi berlakunya hukum pidana dari segi waktu. Asas legalitas mengandung pengertian bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam perundang-undangan, yang dalam Bahasa latin dikenal dengan adagium pullum delictum nulla poena sine praevia lege,” jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawasli DIY, Sri Rahayu Werdiningsi, SH, mengawasli materi kajian unsur pasal pidana.

Anggota Bawaslu Gunungkidul sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan sebagai upaya pembekalan kepada jajaran staf Bawaslu Gunungkidul menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mengingat kembali ketentuan-ketentuan keterpenuhan unsur dalam pasal pidana pemilu sebab potensi pelanggaran pidana pemilu masih bisa terjadi dalam pelaksanaan pemilu kedepan,” katanya.

Kegiatan unsur pasal pidana merupakan bagian kajian hukum dalam penerapannya secara kasuistik di bedah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan lain yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait unsur-unsur pasal yang dikaji.

“Kita akan lakukan kegiatan serupa secara rutin kedepannya dengan materi yang berbeda. Hal ini untuk mempertajam kajian dan penerapan pasal demi pasal. Termasuk kajian terhadap form-form pendukung penanganan pelanggaran kita rencanakan akan kita kupas” ungkap Sudarmanto lebih lanjut. []

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Parisada Hindu Darma Indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 19 Mei 2022. Ketua PHDI Gunungkidul, Purwanto, M.Pd H., dalam sambutannya mendukung kegiatan pendidikan politik masyarakat tersebut dilaksanakan untuk umat Hindu. […]

Bawaslu Gunungkidul Hadiri Pembukaan Kotak Suara Pemilihan 2020

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwakili oleh dan didampingi oleh seluruh ketua dan anggota KPU Gunungkidul. Acara dibuka oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi […]

Pelantikan 54 Anggota Panwaslucam Berdasarkan Keputusan Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Nomor 01/SDM/PANWASLU-GK/XI/2017 Tentang Penetapan Anggota PANITIA PENGAWAS PEMILU UMUM (PANWASLU) KECAMATAN

Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu kecamatan se Kabupaten Gunungkidul resmi di selengarakan pada tanggal 14 November 2017 bertempat di Joglo Resto. Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah,S.Sos. serta Ketua Bawaslu Daerah Iastimewa Yogyakarta, Bagus Sarwono, KPUD Gunungkidul ,Muspida Kabupaten Gunungkidul dan Media Massa