Sosialisasi Pencegahan Sengketa Antar Peserta Pemilu Bersama Stakeholder

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi bersama intansi pemerintah dan stakeholder terkait upaya pencegahan sengketa antar peserta pemilu dalam Pemilu tahun 2024. Acara dilaksanakan di Lantai 2 Gedung UPT BPKPPD Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 30 Mei 2022.

Kegiatan dihadiri Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, SH., MH., Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda  Andang Patriasmono, S.AP, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, M.Pd., MPd. Si., dan pengurus partai politik.

Anggota Bawaslu DIY selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi., hadir sebagai narasumber bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

“Kegiatan ini juga dapat dimaknai sebagai silaturahmi kelembagaan selain sebagai upaya sosialisasi pencegahan dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu  yang menjadi wewenang kami. Hal ini penting untuk kami lakukan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kami optimis bahwa pelaksanaan pemilu kedepan akan berjalan dengan baik, tertib dan damai melalui jalinan koordinasi dengan semua pihak, khususnya peserta pemilu dalam melaksanakan tahapan,” ungkap Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, dalam sambutannya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Is Sumarsono, yang memandu jalannya rapat koordinasi menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas kewenangan dalam upaya pencegahan yaitu mengoptimalkan hubungan kelembagaan dengan unsur yang memiliki kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Harapan semua orang termasuk kami, nantinya tidak ada masalah dengan harapan kedepannya tidak ada sengketa agar semua berjalan dengan lancar, aman dan adil. Secara teknis kami dengan KPU berbeda ketugasan yaitu KPU penyelenggara dan Bawaslu adalah pengawas, namun visi misi kita sama yaitu berjalannya pemilu serentak dengan luber dan jurdil. Proses penyelesaian sengketa yang kami lakukan adalah melalui mediasi dan ajudikasi,” katanya.

Kanit Pidana Khusus Polres Gunungkidul, Ipda. Andang Patriasmono, S.AP, menyampaikan dalam Pemilu kemungkinan sengketa dan permasalahan akan muncul namun ketika diantisipasi sejak dini maka potensi tersebut dapat dihindari. “Agar Pemilu serentak 2024 dapat berhasil dengan baik dan disampaikan bahwa kedepannya terjadi sengketa kita bisa melakukan upaya pencegahan koordinasi serta sosialisasi,” ungkapnya. []

Bawaslu

Artikel Terkait

2

Rakernis Persamaan Persepsi Bawaslu dan KPU Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu GK – Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019. Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono , mengatakan, penyamaan persepsi tersebut mereka wujudkan dalam acara Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan di […]

4

STAIYO dan Bawaslu Gunungkidul Jaga Komitmen Untuk Melakukan Pendidikan Politik

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul terus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan pendidikan politik dalam upaya meningkatan pelibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Hal ini terungkap dalam acara penarikan mahasiswa STAIYO yang melaksanakan praktek kerja lapangan di Bawaslu Kabupaten, Senin, 20 Juni 2020. “Kami merasa bangga dan menjadi kerhormatan tersendiri dengan kepercayaan STAIYO yang […]

Putusan MK Berikan Kepastian Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Pilkada 2020

Wonosari, Perbedaan nomenklatur dalam UU Pilkada 10/2016 dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjadi persoalan terutama dalam hal kewenangan yang nantinya akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelum bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Perlu diketahui, perbedaan nomenklatur dalam UU Pilkada 10/2016 dengan yang ada di UU Pemilu 7/2017 menjadi persoalan terutama kewenangan yang nantinya dimiliki […]