Bawaslu se DIY dan PTUN DIY adakan Forum Bersama
Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, komisioner Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY mengadakan Forum Bersama dengan jajaran pimpinan PTUN DIY pada Kamis, 10 februari 2024.
Pelaksanan forum bersama dilaksanakan di ruang pertemuan kantor PTUN DIY, rombongan Bawaslu DIY yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA., diterima oleh ketua PTUN Yogyakarta, Herisman, S.H., S. Sos., M.A.P., M.H., bersama wakil ketua, hakim, beserta panitera dan sekretaris.
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai forum bersama yang menjadi penting untuk dilakukan, memperhatikan hasil RDP DPR dengan pemerintah dan penyelenggara yang telah mensepakati pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, ketika memberikan sambutannya.
Sementara itu, Ketua PTUN DIY menyambut baik acara tersebut dan berharap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar. “Perma 5 th 2017 dan UU 7 tahun 2017 sebagai dasar dilaksanakan forum bersama. Harapannya pelaksanaan pemilu tahun 2024 di DIY berjalan lancar,” kata Herisman dalam sambutannya.
Forum bersama tersebut bermaksud untuk membangun kesepahaman kedua lembaga dalam fungsi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Membangun penyamaan persepsi dilakukan terkait dengan kewenangan absolut dari masing-masing lembaga.
“Bagaimana kewenangan absolut tun dan kewenangan bawaslu seperti apa? Dari situ akan dipahami bersama terkait persamaan persepsi sengketa tun pemilu, masing-masing lembaga harus menjaga asas independensi, sehingga akan sulit kalau harus mensepakati persepsi,” sambung Wakil Ketua PTUN DIY.
Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa, Is Sumarsono, S.H., menyerahkan media publikasi berupa buku dan buletin Bawaslu Kabupaten Gunungkidul yang diterima Ketua PTUN DIY.
