Bawaslu Hadiri Bimtek LDK

Sabtu, 19 September 2020 Bawaslu Gunungkidul menghadiri undangan dari KPU Gunungkidul terkait dengan bimtek aplikasi Laporan Dana Kampanye (LDK) yang bertempat di Kantor KPU Gunungkidul. Acara dimulai pukul 10.20 WIB, dihadiri oleh perwakilan masing-masing bakal pasangan calon.

Adapun beberapa Syarat pembukaan rekening dana kampanye Adalah:

  1. SK penetapan Pasangan Calon,
  2. Surat pengantar dari KPU,
  3. KTP Pengurus Partai,
  4. Surat Pernyataan, dan beberapa syarat umum yang ditentukan oleh pihak Bank.

Anggota KPU Gunungkidul Rohmad Qomarudin S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk petugas pengelola data rekening dana kampanye harus mempunyai surat mandat sebagai penghubung dana kampanye dan penunjukan dari paslon dan diserahkan pada saat penyampaian LADK (Laporan Awal Dana Kampanye).

Pelaporan LADK maksimal disampaikan tanggal 25 september 2020 sebelum jam 18.00 maka untuk submit diaplikasi online agar tidak diakhir waktu sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki.

Sedangkan untuk penyerahan LPSDK pada tanggal 31 Oktober 2020 dan LPPDK tanggal 06 Desember 2020, selanjutnya disampaikan bahwa jika ada kendala terkait dengan laporan dana kampaye disiapkan Help Desk, bisa lewat telepon atau datang langsung ke KPU Gunungkidul.

Bawaslu

Artikel Terkait

Peringatan HUT Bawaslu ke 12 di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Peringati 12 tahun Bawaslu (8 April 2008 – 8 April 2020), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul lakukan potong tumpeng dan doa bersama dengan Bawaslu Republik Indonesia melalui video conference. Acara dilakukan dari ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Kamis, 09 April 2020, dengan peserta komisioner, staf kesekretariatan dan unsur perwakilan masyarakat sekitar kantor yakni Kepala Dusun dan Ketua […]

Bawaslu Gunungkidul Lakukan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan sebagai simbol dimulainya pengawasan tahapan penyelenggaran Pemilu. Sebagaimana diketahui, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan oleh Ketua Komisi […]

Pengawasan Netralitas ASN Berkelanjutan

Supervisi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu D.I.Yogyakarta, Muh. Amir Nashiruddin, S.Hi.Jumat, 20 April 2021. Menyampaikan rencana program inovasi dalam konsep pengawasan netralitas ASN berkelanjutan pada saat berkunjung ke Bawaslu Gunungkidul. Menurutnya hal ini menjadi penting untuk digagas bersama dan dikoordinasikan pihak‐pihak terkait yang bertugas menjaga netralitas ASN. “Bawaslu memiliki spektrum yang luas, bukan […]